• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kesaksian Aditya di Sidang Abdul Wahid “Saya Tidak Melihat Pak”

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
7 Mei 2026
Kesaksian Aditya di Sidang Abdul Wahid “Saya Tidak Melihat Pak”

Tiga saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Sidang Abdul Wahid, Gubernur Riau nonaktif yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi, kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi ini, Abdul Wahid kembali membantah membantah bahwa rapat di kediaman dinas pada 7 April 2025 membahas pergeseran anggaran.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga saksi dalam persidangan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut. Ketiganya adalah Muhammad Taufiq Oesman Hamid yang saat itu menjabat Pejabat Sekretaris Daerah Riau, Aditya Wijaya selaku Perencana Program Bidang Sekretariat, dan Sarkawi yang menjabat Penata Kelola Bina Marga di Dinas PUPR PKPP Riau.

“Saya diminta hadir melalui WhatsApp dan membawa laptop. Saya datang jam 13.00,” kata Aditya.

Aditya Wijaya memberikan kesaksian bahwa ia hadir dalam rapat pada 7 April 2025 di kediaman Abdul Wahid setelah sebelumnya diminta mempersiapkan data dan kebutuhan anggaran oleh Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan. Dalam rapat tersebut, hadir pula kepala dan kepala seksi humas UPT di lingkungan Dinas PUPR Riau.

JPU sempat menyinggung apakah dalam rapat tersebut ada instruksi pengumpulan handphone peserta rapat. Aditya menjawab tidak melihat hal tersebut, meski JPU mengutip keterangan saksi-saksi sebelumnya yang menyebut ponsel mereka dikumpulkan agar tidak bisa mendokumentasikan jalannya rapat. “Saya tidak melihat, Pak,” katanya.

Di penghujung sidang, Abdul Wahid kembali angkat bicara dan menegaskan bahwa rapat di kediamannya itu semata membahas kerusakan jalan, bukan pergeseran anggaran seperti yang disangkakan. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya kerap menggelar rapat di luar jam kerja maupun pada hari libur sebagai bagian dari rutinitas tugasnya.

Sidang berakhir pada pukul 13.18 WIB dan majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis, 7 Mei 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya. Penasihat hukum Abdul Wahid sempat mengajukan interupsi dalam sidang ini karena menilai pertanyaan JPU terkesan mengarahkan kesaksian saksi Aditya.

“Tidak ada niat saya yang macam-macam sehingga apa yang disangkakan kepada saya seolah-olah semua pekerjaan saya ini masalah, rapat di hari libur pun jadi masalah,” tambahnya. []

Tags: abdul wahidGubernur RiauHukumkasus korupsi
Share9Tweet6Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik
Regional

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

...

Read moreDetails
111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Next Post
Honda Brio 2026 Tampil Makin Futuristik, Lampu LED Bar dan Kabin Mewah Jadi Daya Tarik Utama

Honda Brio 2026 Tampil Makin Futuristik, Lampu LED Bar dan Kabin Mewah Jadi Daya Tarik Utama

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.