PEKANBARU – Para pemegang saham sepakat untuk membatalkan hasil RUPSLB PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Batam beberapa waktu lalu. Keputusan ini disepakati dalam RUPSLB yang digelar hari ini, Selasa, 31 Maret 2026, di Menara Dang Merdu BRK Syariah. RUPSLB BRK Syariah berlangsung sekitar 5 jam, dimulai pukul 14.00-19.00 WIB.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, sekaligus pemegang saham dominan di BPD itu, menyebut bahwa RUPSLB ini digelar sebagai bentuk dari tindak lanjut surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri yang mendesak pemegang saham untuk segera mengisi kekosongan direksi di BRK Syariah, karena sudah terlalu lama kosong.
Dengan demikian susunan direksi yang sebelumnya telah disepakati dalam RUPSLB di Batam digugurkan. “Hari ini seluruh pemegang saham hadir,” kata SF Hariyanto, saat ditemui wartawai usai RUPS tersebut.
Berdasarkan aturan yang berlaku, sejumlah usulan jabatan strategis hasil RUPSLB sebelumnya dinyatakan tidak sesuai ketentuan, termasuk pencalonan Helwin Yunus sebagai Direktur Utama kala itu serta seluruh formasi jabatan komisaris dan direksi.
SF Hariyanto mengatakan, ketidaksesuaian ini berakar pada posisi Komisaris Utama yang mewajibkan berasal dari pejabat pemerintah daerah. Namun, pada hasil RUPSLB di Batam, nama Irwan Nasir muncul sebagai calon Komisaris Utama dan Tatang Yudiansah sebagai komisaris independen, namun formasi ini gugur karena posisi Komut tidak diisi oleh pejabat Pemda sebagaimana mestinya.
Untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan agar tetap berjalan normal, RUPSLB kali ini, pemegang saham sepakat menunjuk Helwin Yunus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Sementara itu, jajaran direksi lainnya diperintahkan untuk tetap menjalankan tugas sesuai formasi yang ada demi menjamin layanan perbankan kepada nasabah tidak terganggu.
Sementara itu, para pemegang saham juga menyadari bahwa posisi komisaris tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama karena jabatan tersebut merupakan instrumen wajib dalam struktur perbankan. Sebagai solusi jangka pendek, Pemprov Riau segera membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) baru.
“Kita usahakan segera mungkin terisi. Pansel baru diharapkan mampu menjaring figur-figur yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memenuhi persyaratan administrasi dan regulasi ketat dari OJK,” kata SF Hariyanto.***









