BERTUAHPOS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap dugaan praktik manipulasi perdagangan saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kasus ini mencuat setelah penyidik OJK bersama aparat kepolisian melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di Gedung Treasury Tower, kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Dua tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial ASS selaku beneficial owner PT Berkah Beton Sadaya dan MWK, mantan Direktur Investment Banking PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Keduanya diduga terlibat dalam praktik insider trading, manipulasi proses Initial Public Offering (IPO), serta transaksi semu yang memengaruhi harga saham di pasar.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Ismail Riyadi, mengatakan rangkaian transaksi tersebut diduga sengaja dirancang untuk mengerek harga saham secara tidak wajar.
“Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen,” kata Ismail dalam keterangan resminya.
Menurut hasil penyidikan sementara, transaksi semu dilakukan melalui jaringan pihak terafiliasi yang melibatkan tujuh perusahaan serta 58 pihak perorangan nominee. Aktivitas perdagangan itu disebut dijalankan oleh enam operator yang bekerja di bawah kendali para tersangka.
Selain dugaan manipulasi transaksi, OJK juga menemukan indikasi pelanggaran keterbukaan informasi material dalam proses IPO. Temuan tersebut mencakup tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment serta laporan penggunaan dana IPO yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Dugaan manipulasi laporan dan informasi tersebut diduga melibatkan pihak sekuritas,” ujar Ismail.
Dalam proses penyidikan, OJK telah memeriksa sedikitnya 25 saksi dari berbagai pihak, termasuk internal perusahaan sekuritas, emiten BEBS, perbankan, nominee, serta pihak lain yang berkaitan dengan transaksi saham tersebut.
Penyidik Utama OJK Daniel Bolly menyebut penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya pertanggungjawaban korporasi. “Berdasarkan hasil penyidikan kami terhadap PT yang bersangkutan, ini korporasinya masih terlibat,” katanya.
Di sisi lain, pihak Mirae Asset Sekuritas Indonesia membantah informasi terkait penggeledahan. Chief Economist perusahaan, Rully Arya Wisnubroto, menegaskan kabar tersebut tidak benar. “Tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
OJK menegaskan penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pasar modal nasional serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap mekanisme perdagangan saham di Indonesia.***
— Bloomberg Technoz —








