BERTUAHPOS — Pemerintah Amerika Serikat melalui U.S. Department of Commerce tengah menyiapkan keputusan awal terkait kemungkinan pengenaan bea anti-subsidi terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia, India, dan Laos. Langkah ini menjadi bagian dari penyelidikan perdagangan yang dapat berdampak langsung pada kinerja ekspor photovoltaic Indonesia ke pasar AS.
Penyelidikan tersebut diajukan oleh Alliance for American Solar Manufacturing and Trade yang mewakili produsen panel surya domestik, termasuk perusahaan besar seperti Hanwha Qcells dan First Solar yang memiliki investasi manufaktur signifikan di dalam negeri Amerika Serikat.
Otoritas perdagangan AS berupaya menilai apakah produsen di ketiga negara menerima subsidi pemerintah yang dianggap memberikan keuntungan tidak adil dan merugikan daya saing industri lokal. Selain itu, pemerintah AS juga akan memutuskan secara terpisah terkait dugaan praktik dumping, yakni penjualan produk di bawah biaya produksi di pasar Amerika.
Dalam petisinya, kelompok industri AS menuduh sejumlah perusahaan China memindahkan basis produksi ke Indonesia dan Laos untuk menghindari tarif tinggi yang sebelumnya dikenakan terhadap negara lain di Asia. Sementara itu, produsen berbasis di India juga dituding mengekspor panel surya dengan harga lebih rendah ke pasar AS.
Kasus ini mencerminkan strategi proteksi industri energi terbarukan AS yang semakin agresif dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, AS telah lebih dulu memberlakukan tarif anti-dumping dan anti-subsidi terhadap produk panel surya dari Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand, dengan besaran tarif dalam beberapa kasus melampaui 200 persen.
Dari sisi pasar, ketergantungan AS terhadap impor panel surya masih sangat tinggi. Data U.S. Energy Information Administration menunjukkan nilai impor panel surya AS mencapai lebih dari US$15 miliar per tahun, dengan lebih dari 80 persen pasokan berasal dari luar negeri, terutama kawasan Asia.
Indonesia sendiri mulai memainkan peran penting dalam rantai pasok global perangkat photovoltaic. Berdasarkan data International Trade Centre, nilai ekspor perangkat photovoltaic Indonesia tercatat sekitar US$279,6 juta pada 2023 dengan Amerika Serikat sebagai salah satu pasar utama.
Tren ekspor tersebut terus meningkat signifikan. Pada 2024, nilai ekspor panel surya Indonesia menembus sekitar US$564 juta, sementara periode Januari hingga Juli 2025 telah mencapai sekitar US$684 juta, yang sebagian besar dikirim ke pasar AS.
Di sisi lain, industri manufaktur panel surya domestik AS juga berkembang pesat seiring dukungan kebijakan subsidi dan perlindungan perdagangan. Data Solar Energy Industries Association mencatat investasi manufaktur panel surya di AS telah melampaui US$100 miliar sejak 2022, dengan kapasitas produksi meningkat lebih dari tiga kali lipat.
Jika bea anti-subsidi resmi diberlakukan, kebijakan tersebut berpotensi menekan ekspor panel surya dari Indonesia sekaligus mengubah peta rantai pasok energi terbarukan global. Keputusan final atas kasus perdagangan ini diperkirakan akan diumumkan pada akhir tahun setelah proses investigasi selesai.***
— IDN Finance —









