• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemprov Riau Siapkan Skema soal Investor Wajib Gunakan BRKS

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 Februari 2026
Pemprov Riau Siapkan Skema soal Investor Wajib Gunakan BRKS

Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Vera Angelika OK | Foto: Dok. MCR.

533
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah menyusun skema baru agar investor yang menanamkan modal di Riau juga menempatkan dana operasionalnya di bank daerah, Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga perputaran uang agar tetap berada di daerah dan memberi dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Riau.

Skema tersebut mendorong investor untuk mengutamakan penggunaan BRKS dalam berbagai transaksi perusahaan, bisa dalam bentuk penempatan modal kerja, pembayaran vendor, atau pembayaran gaji karyawan.

“Kalau sudah begitu, aktivitas perputaran uang dari kegiatan bisnis tidak lagi terpusat di luar daerah,” kata Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Vera Angelika OK di Pekanbaru, Jumat, 20 Februari 2026.

DPMPTSP Provinsi Riau telah menggelar pertemuan awal dengan pihak BRKS pada 2 Februari lalu di kantor DPMPTSP. Pertemuan itu dihadiri General Manager BRKS, Kepala Divisi Pendanaan, serta tim terkait guna membahas produk dan layanan yang dapat dimanfaatkan investor apabila menempatkan dananya di bank daerah.

Dalam diskusi tersebut, Pemprov Riau meminta penjelasan rinci mengenai instrumen keuangan yang dapat ditawarkan BRKS kepada investor, termasuk skema penempatan dana, layanan transaksi, serta dukungan pembiayaan bagi aktivitas usaha di Riau.

“Kami juga sadar, ketika investor menempatkan uang mereka di BRKS tentu harus ada sesuatu yang bisa mereka dapatkan. Soal itu sudah kami bahas bersama direksi BRKS,” tambahnya.

Rencananya, kata Vera Angelika, Pemprov akan mengadakan pertemuan lanjutan yang melibatkan pihak bank dan pelaku usaha (business mach). Agenda ini semula dijadwalkan berlangsung pada bulan Ramadan ini, namun diundur setelah Idulfitri agar partisipasi pelaku usaha bisa lebih optimal.

Selain itu, DPMPTSP bersama tim terkait juga terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha di Provinsi Riau. Pada tanggal 23 mendatang, pemerintah akan menggelar pertemuan dengan sekitar 150 pelaku usaha untuk membahas optimalisasi investasi, kepatuhan perizinan, serta kontribusi ekonomi terhadap daerah.

“Kebijakan ini muncul karena selama ini banyak perusahaan memperoleh izin usaha di Riau, namun aktivitas keuangan dan perputaran dana justru dilakukan melalui bank di luar daerah. Kondisi tersebut dinilai membuat potensi ekonomi dan pajak daerah tidak maksimal,” tambah Vera.

Lewat pendekatan baru ini, Pemprov Riau berharap setiap investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi Riau, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penguatan sistem perizinan juga diarahkan untuk mendukung pengawasan kewajiban perusahaan. Misalnya, saat izin pabrik kelapa sawit diterbitkan, pemerintah dapat memperoleh data jumlah tenaga kerja, domisili pekerja, hingga potensi pajak yang dihasilkan dari aktivitas usaha tersebut.

“Selama ini, banyak pembayaran gaji karyawan dan transaksi perusahaan dipusatkan di kantor pusat di luar Riau. Akibatnya, daerah kesulitan memetakan kontribusi ekonomi riil dari perusahaan yang beroperasi di wilayahnya,” tambah Vera Angelika.

Adapun tim optimalisasi pendapatan daerah kini juga memantau berbagai kewajiban perusahaan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, hingga pajak mineral bukan logam dan batuan. Pengawasan ini dilakukan agar setiap pemanfaatan sumber daya daerah memberikan kontribusi fiskal yang adil.

Dia menyebut, Pemprov Riau juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan dan administrasi lainnya, sehingga integrasi antara investasi, perizinan, dan penerimaan daerah dapat berjalan efektif.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan setiap investasi yang masuk membawa manfaat maksimal bagi masyarakat. “Penempatan dana investor di bank daerah akan memperkuat likuiditas perbankan lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” jelasnya.

Ia menambahkan, perputaran dana di dalam daerah akan memperbesar multiplier effect, mulai dari peningkatan aktivitas usaha, penyerapan tenaga kerja, hingga kenaikan penerimaan pajak.

Pemerintah Provinsi Riau, kata dia, berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memastikan kekayaan ekonomi daerah tidak mengalir keluar tanpa memberikan kontribusi yang memadai.***

Tags: Brk syariahBRKSfinansialInvestasiinvestorperbankanriau
Share13Tweet8Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

BRK Syariah dan Kemenhaj Hadirkan Safari Haji dan Coaching Perhajian di Siak
Finance

BRK Syariah dan Kemenhaj Hadirkan Safari Haji dan Coaching Perhajian di Siak

...

Read moreDetails
RUPSLB BRK Syariah Tetapkan Calon Pengurus Bank, Selanjutnya Diajukan ke OJK

RUPSLB BRK Syariah Tetapkan Calon Pengurus Bank, Selanjutnya Diajukan ke OJK

Calon Direksi BRK Syariah Segera Diajukan ke OJK

Calon Direksi BRK Syariah Segera Diajukan ke OJK

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah

Bapenda Inhu dan Brk Syariah Air Molek Tandatangani Kerja Sama Penerimaan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Bapenda Inhu dan Brk Syariah Air Molek Tandatangani Kerja Sama Penerimaan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir

Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir

Next Post
Sektor Wisata Riau Dianggap Belum Tergarap Maksimal Meski Potensinya Melimpah

Sektor Wisata Riau Dianggap Belum Tergarap Maksimal Meski Potensinya Melimpah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.