BERTUAHPOS — Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membidik sektor perkebunan sawit dan konsumsi bahan bakar sebagai salah satu sumber utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai mampu mendongkrak penerimaan daerah hingga ratusan miliar rupiah.
Kepala Bapenda Riau Nino Wastikasari dalam forum setahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2025-2030, di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat, 20 Februari 2025, menegaskan telah membentuk tim optimalisasi pendapatan daerah untuk mengidentifikasi potensi penerimaan, terutama dari sektor strategis seperti sawit dan industri berbasis energi.
Menurut Nino, salah satu sumber besar yang sedang dioptimalkan adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). “Kami akan meminta perusahaan melaporkan penggunaan bahan bakar secara akurat, karena sektor perkebunan dan industri merupakan konsumen BBM dalam jumlah besar,” ujarnya.
Selain BBM, pajak air permukaan yang banyak digunakan oleh perusahaan perkebunan sawit juga akan dibidik. Selama ini, potensi penerimaan dari sektor tersebut belum maksimal karena masih menggunakan acuan lama.
Pada tahun 2025, penerimaan pajak air permukaan tercatat sekitar Rp52 miliar. Dengan penyesuaian nilai dasar yang baru, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan dari sektor ini dapat meningkat hingga sekitar Rp100,55 miliar.
Kata Nino, Bapenda juga akan memperkuat pengawasan terhadap pajak alat berat yang banyak digunakan di perkebunan dan sektor konstruksi. Pajak ini mulai diberlakukan pada November 2025 dan telah menghasilkan sekitar Rp3 miliar, sementara realisasi awal tahun 2026 mencapai sekitar Rp0,5 miliar.
Lalu, di sektor pertambangan rakyat, Pemprov Riau mendorong penerimaan melalui retribusi perizinan sebagai sumber PAD baru. Dalam ketentuannya Pemprov berhak atas 25% dari pungutan itu. “Ini juga salah satu peluang PAD yang bakal kami tangkap, sehingga diharapkan dapat menambah kontribusi pendapatan daerah secara signifikan,” jelas Nino.
Adapun untuk optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor, turut dilakukan dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota agar penerimaan dari penggunaan BBM dan kendaraan operasional perusahaan dapat dimaksimalkan.
Upaya lainnya, yakni melakukan razia pajak di lapangan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak daerah, khususnya perusahaan perkebunan dan industri berskala besar.
Nino menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut bertujuan meningkatkan kemandirian fiskal Riau sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan daerah. “Potensi dari sektor sawit dan konsumsi BBM sangat besar. Jika dikelola optimal, penerimaan daerah bisa meningkat signifikan,” ujarnya.***









