BERTUAHPOS — Pemprov Riau akan melakukan penyesuaian terhadap beberapa kegiatan untuk kebutuhan internal demi menutup defisit anggaran APBD Riau sebesar Rp1,2 triliun.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan bahwa upaya ini harus dilakukan agar kekurangan anggaran tersebut dapat diselesaikan, terutama untuk menutupi pos-pos kegiatan prioritas sepanjang tahun berjalan.
Salah satu caranya dengan menahan pos belanja modal sebesar Rp600 miliar, termasuk dengan melakukan efisiensi terhadap dana di Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) hingga memangkas anggaran makan dan minum.
“Insya Allah, bisa kita selesaikan untuk masalah defisit Rp1,2 triliun. Jadi tidak perlu ribu-ribut. Selain SPPD dan memangkas anggaran makan-minum, acara-acara mungkin tidak dilakukan di hotel,” ujarnya di Pekanbaru.
Plt Gubri juga menekankan agar ASN bertanggung jawab terhadap tugas dan pekerjaannya, terutama di sepanjang tahun 2026, agar persoalan tunda bayar dan tunda salur dapat diselesaikan secepat mungkin.
Sepanjang tahun 2025, menurutnya, masih banyak tanggung jawab pemerintah yang belum diselesaikan kepada masyarakat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Untuk memperkuat kondisi keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Riau membentuk tim percepatan pendapatan daerah. Tim ini bertugas menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Selain itu, pemerintah juga membentuk tim percepatan daerah guna mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan lain yang masih dapat dikembangkan. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas perangkat daerah agar seluruh target dapat tercapai. “Jika kita bekerja bersama, saya yakin semua persoalan bisa diselesaikan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Riau telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2026 sebesar Rp8,321 triliun. Pengesahan APBD Riau 2026 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang digelar pada Sabtu malam, 29 November 2025.***









