BERTUAHPOS — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dari pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru dinilai sangat tidak sebanding dengan potensi pendapatan hotel tersebut. Pemprov Riau hanya menerima sekitar Rp200 juta per tahun, sementara estimasi pendapatan hotel itu bisa mencapai Rp32 miliar per tahun.
Hal itu disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, saat berdiskusi dengan mantan Gubernur Riau, akademisi, dan tokoh masyarakat di Rumah Dinas Wakil Gubernur di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Senin 5 Januari 2026.
“Berdasarkan data yang saya terima dari orang dalam, penghasilan hotel bisa sampai Rp32 miliar per tahun. Tapi yang masuk ke kita hanya Rp200 juta. Tingkat hunian juga rata-rata 69%. Sedih rasanya, Pak,” kata Hariyanto.
Dia menegaskan, meskipun nilai Rp200 juta tersebut merupakan ketentuan dari perjanjian kerja sama lama, seharusnya peluang ini dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD Riau ke depan. Apalagi kontrak kerja sama pengelolaan telah berakhir pada 2025 dan status Hotel Aryaduta kini 100% menjadi aset Pemprov Riau.
Menurutnya, kondisi itu seharusnya membuka peluang baru, baik melalui perjanjian kerja sama yang lebih menguntungkan daerah atau opsi pengelolaan langsung oleh Pemprov Riau demi optimalisasi pendapatan.
Namun, SF Hariyanto menyayangkan langkah PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang disebutnya diam-diam memperbarui kontrak kerja sama dengan pihak Lippo Karawaci tanpa sepengetahuan Pemprov Riau sebagai pemegang saham utama.
Dia menyebut, pihak SPR beralasan bahwa pembaruan kontrak dilakukan berdasarkan kuasa dari Gubernur Riau sebelumnya, Abdul Wahid. Meski begitu, Hariyanto menegaskan seharusnya ada komunikasi dan pembahasan terlebih dahulu sebelum keputusan penting tersebut diambil.
“Tetap harus duduk bersama dulu. Apalagi sekarang, setelah kontrak berakhir pada 2025, Aryaduta itu 100 persen milik kita. Jujur, kami tidak tahu sama sekali kalau kontrak itu diperbarui oleh SPR dan Lippo Karawaci,” tegasnya.***









