• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Cari Tahu, Siapa yang Bisa Bebas Pajak Bumi dan Bangunan?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 April 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna menindaklanjuti wacana mengenai formulasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat tidak mampu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry M. Baldan menuturkan,, hal itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Hasil dari rapat terbatas itu merekomendasikan agar Kementerian ATR/BPN melanjutkan kajian dan berkoordinasi dengan Mendagri, Menkeu dan Pemda mengenai formulasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan peringanan PBB bagi masyarakat tidak mampu,” ujar Ferry, seperti dikutip dari www.rumah.com, Senin (13/4/2015).

“Hasil dari Rapat Terbatas tersebut merekomendasikan agar Kementerian ATR/BPN melanjutkan kajian dan berkoordinasi dengan Mendagri, Menkeu, dan Pemda mengenai formulasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan peringanan PBB bagi masyarakat tidak mampu,” kata Ferry.

Ferry mengatakan, PBB merupakan instrumen penting dan harus diintensifkan, khususnya pada bangunan dan lahan komersial serta subyek pajak yang mampu membayar PBB. Tujuannya, agar Pemerintah Daerah mampu mensejahterakan masyarakat.

Ferry menambahkan, subjek pajak yang akan mendapatkan keringanan atau penghapusan antara lain para pekerja sektor informal, pensiunan PNS, TNI, dan Polri, para anggota veteran, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta pemilik tanah dan bangunan yang digunakan untuk kepentingan sosial.

untuk pelaksanaan kajian Ferry telah menunjuk Plt. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Yuswanda A. Temenggung, sebagai Ketua Tim Pengkajian. Tim tersebut akan memberikan rekomendasi terkait dengan penghapusan/pengurangan PBB serta formulasi penghitungan NJOP. (Ahm/Liputan6.com)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah
Ekonomi

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

...

Read moreDetails
4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Harga CPO Diprediksi Naik Minggu Depan, Konflik AS-Iran Jadi Pendorong Utama

Biodiesel dan El Niño Bakal Topang Harga CPO hingga 2027

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

6 Pilihan Sepatu Kerja Pria Eiger, Mulai Dari Formal hingga Kasual

Next Post

Triwulan Pertama, Transaksi Saham di Pekanbaru Tembus Rp 600 Milyar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.