• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

2026, Pemprov Riau Naikkan Anggaran Bantuan Hukum Jadi Rp400 Juta dan Sasar 90 Warga Kurang Mampu

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
12 Desember 2025
2026, Pemprov Riau Naikkan Anggaran Bantuan Hukum Jadi Rp400 Juta dan Sasar 90 Warga Kurang Mampu

2026, Pemprov Riau Naikkan Anggaran Bantuan Hukum Jadi Rp400 Juta dan Sasar 90 Warga Kurang Mampu

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Pemprov Riau menaikkan anggaran bantuan hukum menjadi Rp400 juta di tahun 2026 dan menyasar 90 warga kurang mampu untuk mendapatkan pendampingan hukum. Jika dilihat dari sisi jumlah, angka pendampingan hukum itu naik dari tahun 2025 yang hanya menyasar 44 warga kurang mampu.

Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, mengatakan program ini adalah bagian dari komitmen Gubernur Riau untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tersandung masalah hukum. Adapun anggaran tersebut dialokasikan melalui Satker Biro Hukum Pemprov Riau.

“Tahun ini kan jumlah penerima menurun akibat pemangkasan anggaran pada 2025. Tahun depan dukungan anggarannya meningkat sehingga bisa menyasar lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” kataya di Pekanbaru, Jumat, 12 Desember 2025.

Dengan tambahan anggaran tersebut, pemerintah menargetkan sekitar 90 warga kurang mampu bisa mendapatkan pendampingan. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari realisasi tahun sebelumnya. 

Berdasarkan ketentuan undang-undang, bantuan hukum yang bisa diberikan Pemprov Riau kepada masyarakat tidak dibatasi pada jenis kasus. Pendampingan dapat diberikan untuk perkara pidana, perdata, dan kasus lainnya selama penerimanya merupakan warga Riau yang tidak mampu dan membutuhkan perlindungan hak hukum.

“Prinsipnya, semua kasus tetap dibantu sesuai amanat undang-undang. Kasus terbanyak yang ditangani umumnya terkait pidana, seperti kekerasan dan penyalahgunaan narkoba,” kata Syahrial Abdi.

Selain bantuan hukum, Pemprov Riau juga telah membentuk pos bantuan hukum (Posbakum) di sekitar 1.800 desa dan kelurahan. Posbakum berfungsi menyelesaikan persoalan hukum secara non-litigasi melalui paralegal atau mediator sebelum masuk ke proses penegakan hukum formal.

Upaya ini memprioritaskan musyawarah untuk meredam konflik, mengurangi beban aparat penegak hukum, serta menekan risiko overkapasitas lembaga pemasyarakatan.

Fungsi Posbakum berbeda dari bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Pendampingan dalam program bantuan hukum diberikan kepada warga tidak mampu yang sudah menghadapi proses pemeriksaan di aparat penegak hukum atau persidangan.

“Kemenkumham dan Pemprov sama-sama mengalokasikan anggaran untuk hal ini. Meski anggaran masih terbatas, Pemprov Riau tetap berkomitmen menjalankan program tersebut sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2015,” ujarnya.

Terkait perlindungan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN), Syahrial menjelaskan bahwa mekanismenya juga berada di bawah Biro Hukum. Berdasarkan Permendagri 12, ASN, kepala OPD, maupun kepala daerah yang menghadapi perkara hukum terkait kedinasan dapat memperoleh pendampingan. Untuk perkara perdata, Biro Hukum dapat beracara mewakili.

Sementara untuk perkara pidana, pendampingan hanya diberikan bagi ASN yang berstatus saksi atau tersangka dalam konteks kedinasan, namun Biro Hukum tidak dapat beracara di pengadilan.***

Tags: Hukumpemerintahanriau
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun
Ekonomi

APBDP Riau 2026 Diprioritaskan untuk Utang Tunda Bayar dan Infrastruktur

...

Read moreDetails
Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Warga Riau dan Kepri Desak Pencabutan Izin Tambang dan PSN

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

Riau Kantongi Restu Kemenhut untuk Proyek Perdagangan Karbon

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

Next Post

Wabup Rohil Gelar Rapat Percepatan Pembangunan KD KMP Bersama Kodim 0321

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.