BERTUAHPOS.COM, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi akan menyediakan “jalan premium” atau jalur khusus untuk kawasan industri sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya tarik investasi dan memperkuat logistik industri di wilayah tersebut.
Kebijakan ini akan mulai dirumuskan dan diterapkan pada tahun 2026.
Ruas-ruas jalan provinsi yang melewati kawasan industri akan diubah menjadi jalan dengan standar lebih tinggi, yakni memiliki tiga hingga empat lajur kendaraan serta konstruksi yang disesuaikan dengan kendaraan berat.
Menurut Dedi Mulyadi, selama ini kualitas jalan di kawasan industri di Jawa Barat tidak mengalami perubahan signifikan meskipun volume dan beban kendaraan meningkat. Ia memberi contoh ruas jalan di kawasan Kalijati, Kabupaten Subang yang menurutnya “Lebar jalannya enggak berubah, padahal di situ kontainernya tiap hari”.
Menurutnya hal ini terjadi karena Pemerintah Provinsi Jabar tidak merumuskan jalan berdasarkan skala prioritas, padahal jika daerah tersebut memiliki kawasan industri ruas jalan yang ada kualitasnya sepadan dengan industri.
Lebih lanjut, Gubernur menyatakan bahwa perencanaan jalan selama ini kurang mempertimbangkan fungsi dan karakteristik setiap wilayah. Ia menegaskan bahwa jalan di daerah pertanian tidak bisa sama dengan jalan yang melayani kawasan industri — misalnya kendaraan berbobot 20 ton membutuhkan konstruksi jalan yang sesuai.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jabar akan meminta seluruh kabupaten/kota menyesuaikan kebijakan daerahnya agar jalan-provinsi yang melewati kawasan industri memiliki standar yang memadai. “Harus dirubah semuanya sehingga nanti jalan-jalan industri itu nanti jalan lebar,” tegasnya.
“Jalan itu berhubungan dengan rejeki, ini feng shui, kalau jalannya sempit-sempit rejekinya kecil, tapi kalau jalannya lebar-lebar, rejekinya lebar,” katanya.
Menurutnya, pelebaran jalan khusus kawasan industri pernah dilakukan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, di mana saat itu ruas jalur Cikopo-Cikupa diperlebar hingga 9 meter dan sukses mendatangkan industri.
Kebijakan ini dipandang relevan dengan perkembangan ekonomi Jawa Barat: data menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi provinsi pada kuartal III 2025 mencapai 5,20 % (yoy), lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sekitar 5,04 %.
Dengan demikian, langkah memperkuat dan memperlebar jaringan jalan di kawasan industri diharapkan dapat memperlancar arus logistik, meningkatkan efisiensi bisnis, serta memperkuat posisi Jawa Barat sebagai destinasi investasi utama bagi pelaku industri.***









