• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemprov Riau

Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025 bersama dua tersangka lain.

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK

Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025 bersama dua tersangka lain.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2025.

Selain Abdul Wahid, lembaga antirasuah juga menjerat Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan ditemukan unsur pidana yang cukup, penyelidikan perkara ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Berdasarkan bukti yang ada, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).

Ketiga tersangka kini ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 4 hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sedangkan Dani N. Nursalam dan Muhammad Arief Setiawan dititipkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12e, 12f, dan/atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 10 orang di Riau, termasuk Gubernur Abdul Wahid. Selain dirinya, turut diamankan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, Tenaga Ahli Dani M. Nursalam, serta orang kepercayaan Wahid, Tata Maulana, dan sejumlah kepala UPT di dinas tersebut.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang sekitar Rp1,6 miliar, yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Uang itu diduga sebagai bagian dari pemberian kepada kepala daerah terkait penambahan anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, modus yang digunakan para pihak terlibat menyerupai “jatah preman” (japrem) dengan imbalan tertentu dari tambahan anggaran proyek.

“Terkait dengan peningkatan anggaran di Dinas PUPR, ada semacam ‘jatah preman’ sekian persen yang diduga untuk kepala daerah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

KPK menegaskan akan mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam perkara ini untuk mengungkap seluruh jaringan dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau
Ekonomi

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

...

Read moreDetails
Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen. Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Next Post
Mendagri Tunjuk Tedjowulan Pimpin Karaton Surakarta Sementara Usai Wafatnya Paku Buwono XIII

Mendagri Tunjuk Tedjowulan Pimpin Karaton Surakarta Sementara Usai Wafatnya Paku Buwono XIII

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.