BERTUAHPOS — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 42.385 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK hingga Juni 2025. Jumlah ini naik 32% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mendesak pemerintah segera turun tangan untuk menghentikan gelombang PHK yang terus meluas di berbagai sektor.
“Kita tidak bisa tinggal diam saat pengangguran naik dan lapangan kerja semakin sempit. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata dan bergerak cepat,” tegas Arzeti dalam keterangan resminya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Arzeti menilai lonjakan PHK berdampak serius terhadap kehidupan jutaan keluarga kelas menengah dan bawah. Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan data tersebut dan segera melakukan intervensi.
“Pemerintah bisa meredam badai PHK jika bertindak tepat dan cepat,” katanya.
Arzeti mendorong pemerintah memberikan insentif pajak kepada industri padat karya agar mereka bisa mempertahankan tenaga kerja.
Dia menyarankan pemerintah mengembangkan sektor-sektor potensial seperti teknologi, pariwisata, dan ekonomi digital untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Selain itu, Arzeti menekankan perlunya stimulus ekonomi yang lebih agresif untuk mendorong konsumsi dalam negeri dan membuka permintaan baru di pasar tenaga kerja.
“Pemerintah perlu meningkatkan belanja di sektor strategis seperti infrastruktur dan UMKM agar bisa menciptakan lapangan kerja bagi korban PHK,” ujarnya.
Arzeti menegaskan bahwa langkah cepat dan konkret dari pemerintah sangat penting untuk menjaga ketahanan sektor ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi yang belum mereda.***









