BERTUAHPOS — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak signifikan pada perdagangan Selasa pagi, 22 Juli 2025.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp19.000, sehingga dibanderol di angka Rp1.946.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi setelah harga emas sempat stabil di level Rp1.927.000 per gram pada Senin (21/7), menyusul kenaikan Rp10.000 pada Sabtu (19/7). Dengan lonjakan hari ini, harga emas Antam semakin mendekati rekor tertingginya (all time high/ATH) yang tercatat pada 22 April 2025 sebesar Rp2.039.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam juga naik drastis sebesar Rp19.000, menjadi Rp1.792.000 per gram. Kenaikan ini menunjukkan sentimen positif pasar terhadap emas sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Rincian Harga Emas Antam per 22 Juli 2025:
- 0,5 gram: Rp1.023.000
- 1 gram: Rp1.946.000
- 2 gram: Rp3.832.000
- 3 gram: Rp5.723.000
- 5 gram: Rp9.505.000
- 10 gram: Rp18.955.000
- 25 gram: Rp47.262.000
- 50 gram: Rp94.445.000
- 100 gram: Rp188.812.000
- 250 gram: Rp471.765.000
- 500 gram: Rp943.320.000
- 1.000 gram: Rp1.886.600.000
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh 22):
- Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP, dan 0,9% untuk non-NPWP, yang dipotong langsung saat transaksi dan disertai bukti potong resmi.
- Penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Dengan tren kenaikan ini, emas Antam tetap menjadi salah satu pilihan investasi jangka panjang yang diminati masyarakat di tengah volatilitas pasar dan tekanan inflasi.***









