FORUM Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) melayangkan kritik keras terhadap unggahan resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada Rabu, 16 Juli 2025, yang menyinggung rencana ekspor jasa tenaga kerja lewat misi dagang Kementerian Perdagangan ke Eropa.
Koordinator FKPMI, Dato Zainul Arifin, menilai narasi “ekspor tenaga kerja” tidak etis dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa pekerja migran bukan komoditas yang bisa diperdagangkan.
“Pekerja migran bukan barang dagangan. Menyamakan manusia dengan produk ekspor adalah bentuk pelecehan terhadap martabat dan hak asasi,” ujar Zainul dalam pernyataan tertulisnya, Kamis malam, 17 Juli 2025.
Rencana ekspor jasa tenaga kerja itu disebut sebagai bagian dari kegiatan Gamescom di Jerman pada 21–22 Agustus 2025. Meski mendukung perluasan kesempatan kerja ke luar negeri, Zainul menekankan bahwa pendekatan pemerintah harus lebih manusiawi dan berkeadilan.
“Kerja sama internasional seharusnya dibangun atas dasar kesetaraan dan saling menghormati, bukan dikemas dalam bingkai ekspor,” tambahnya.
FKPMI juga mempertanyakan kerja sama KP2MI dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin RI) yang diteken pada hari yang sama. Zainul menyebut, pelibatan Kadin justru mengaburkan peran perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kenapa bukan asosiasi penempatan resmi yang digandeng? Ada lima asosiasi yang berwenang. Kadin itu kamar dagang, bukan lembaga pelindung PMI,” tegasnya.
FKPMI mendesak KP2MI dan Kemendag untuk segera mengklarifikasi narasi dan kebijakan tersebut. Mereka juga meminta Presiden dan Kementerian Luar Negeri mengkaji ulang pendekatan ketenagakerjaan luar negeri agar lebih berpihak kepada perlindungan PMI.
“Jangan ulangi kesalahan masa lalu. PMI adalah duta bangsa, bukan objek dagang,” tutup Zainul.***









