BERTUAHPOS.COM – Menjelang pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, masa transisi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi perhatian.
Pergantian dari Penjabat (Pj) Walikota ke pemimpin definitif merupakan proses yang wajar dalam birokrasi.
Berdasarkan salinan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 Tahun 2025, pasangan calon nomor urut 5, Agung Nugroho dan Markarius Anwar, telah ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih untuk periode 2025-2030.
DPRD Pekanbaru juga telah mengumumkan hasil penetapan ini dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis 6 Februari 2025.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bekerja profesional selama masa transisi, terutama bagi mereka yang sebelumnya terlibat dalam politik praktis saat Pilkada lalu.
“Tahniah kepada Bapak Agung Nugroho dan Markarius Anwar yang telah ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih. Pilkada sudah selesai, yang tadinya berbeda pilihan kini saatnya bersatu untuk membangun Pekanbaru,” ujar Azwendi, Kamis 6 Februari 2025.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran pemimpin baru di Pekanbaru bukanlah ajang balas dendam, sehingga ASN tidak perlu merasa khawatir atau takut kehilangan jabatan.
“Bagi ASN yang kemarin ikut politik praktis, semoga ini jadi pelajaran berharga. Tidak perlu krasak-krusuk atau ketakutan, karena ini bukan ajang balas dendam. Justru sekarang saatnya menunjukkan profesionalisme dan kinerja maksimal demi kemajuan Pekanbaru,” tegasnya.
Saat ini, Tim Transisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru berencana menggelar pertemuan dalam waktu dekat. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan transisi berjalan lancar sehingga setelah dilantik, Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih bisa langsung bekerja efektif untuk masyarakat.









