BERTUAHPOS.COM — Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% berpotensi menggerus konsumsi rumah tangga, kata ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet.
Oleh sebab itu, wajar jika kebijakan ini menuai banyak kritik. Dampaknya, akan membuat ekonomi nasional jadi melambat. “Terutama, dampaknya pada pola konsumsi masyarakat kelas menengah,” katanya, seperti dilansir dari Inilah.com, Rabu, 18 Desember 2024.
Konsumsi rumah tangga menjadi penopang utama ekonomi Indonesia. Rata-rata kontribusinya terhadap PDB hingga 50%. Jika terjadi tekanan pada konsumsi ini, pertumbuhan ekonomi nasional berpotensi terhambat.
Menurutnya, naiknya PPN 12% akan mengubah pola konsumsi masyarakat—khususnya kelas menengah. Sehingga perlu diawasi karena sangat menentukan target capaian ekonomi di tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah telah menyiapkan paket insentif untuk mendukung daya beli masyarakat kelas menengah.
Insentif ini dirancang agar pemberlakuan PPN 12 persen tidak menekan daya beli terlalu dalam.
“Pemerintah sudah mengeluarkan paket insentif untuk memperkuat daya dorong kelas menengah. Beberapa insentif juga telah diberikan untuk menghadapi perubahan ini,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Kekhawatiran Inflasi
Kebijakan kenaikan PPN juga memunculkan kekhawatiran terkait potensi inflasi. Beberapa pihak menilai bahwa lonjakan harga akibat kenaikan pajak ini bisa membebani masyarakat kelas menengah yang menjadi motor penggerak konsumsi domestik.
Meski demikian, pemerintah optimistis bahwa kombinasi insentif dan kebijakan yang proaktif dapat mengurangi dampak negatif dari kebijakan tersebut, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di tahun mendatang.***