BERTUAHPOS.COM — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau merilis hasil kajian mengenai kesiapan pelabuhan perikanan di Riau terkait implementasi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Kajian ini ditujukan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Riau sebagai upaya memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan tersebut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, menjelaskan bahwa kajian ini merupakan tindak lanjut dari hasil kajian sistemik Ombudsman RI pada tahun 2023.
Kajian tersebut berfokus pada pengawasan pelayanan publik dalam penerapan Kebijakan PIT yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola perikanan tangkap secara berkelanjutan.
“Kebijakan PIT awalnya dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2024, namun pelaksanaannya ditunda hingga 2025 berdasarkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan. Kajian kami menyoroti kesiapan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Dumai, termasuk sarana prasarana, sumber daya manusia, dan pelayanan logistik,” ujar Bambang di Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman Riau, Dasuki, menambahkan bahwa kebijakan ini mengharuskan kapal dengan kapasitas di atas 30 GT menurunkan hasil tangkapannya di pelabuhan pangkalan sesuai zona PIT. Di Riau, hanya PPI Dumai yang memenuhi standar sebagai pelabuhan pangkalan.
Menurut Dasuki, saat ini PPI Dumai melayani kapal-kapal tradisional dengan kapasitas rata-rata 5 GT dari wilayah Dumai dan Pulau Rupat. Namun, penerapan kebijakan PIT diproyeksikan akan membawa kapal-kapal berkapasitas besar, sehingga diperlukan peningkatan fasilitas dan pelayanan di pelabuhan.
“Kajian ini juga mengidentifikasi tantangan besar, yaitu minimnya jumlah pelabuhan perikanan di Riau. Selain PPI Dumai, pelabuhan di Bagansiapiapi masih dalam proses pembangunan dan belum dapat digunakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ombudsman menyebutkan bahwa pelabuhan perikanan di Zona PIT 01 belum tersedia, sehingga diperlukan percepatan pembangunan pelabuhan di Bagansiapiapi. Selain itu, peningkatan kesiapan PPI Dumai juga perlu dilakukan, termasuk penambahan tenaga petugas dan penyediaan bahan bakar bagi nelayan.
Bambang berharap, hasil kajian ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk mempercepat langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan pelabuhan perikanan di Riau. “Dengan kesiapan yang optimal, kebijakan PIT diharapkan berjalan lancar dan mampu mendukung kesejahteraan nelayan di Riau,” pungkasnya.***