BERTUAHPOS.COM – Ribuan pemilih pemula di Kota Pekanbaru berhak memberikan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Namun, banyak di antara mereka yang belum melakukan perekaman data untuk KTP elektronik (e-KTP), yang menjadi syarat utama untuk bisa berpartisipasi dalam pemilu.
Berdasarkan data terbaru, para pemilih pemula ini telah berusia 17 tahun pada 27 Oktober 2024, sehingga memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Bagi adik-adik di SMA yang punya hak pilih, bisa melakukan perekaman data terlebih dahulu,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Rabu 30 Oktober 2024.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah meluncurkan program jemput bola dengan menggandeng pihak sekolah agar siswa dapat merekam data e-KTP tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kemudahan akses bagi para pemilih pemula.
“Jika kita buka posko di sekolah, tentu akan mempermudah siswa untuk merekam data,” jelas Risnandar.
Selain itu, posko di sekolah juga akan mengurangi antrean di Kantor Disdukcapil, sehingga layanan dapat berjalan lebih efektif.
Pemerintah Kota Pekanbaru berupaya untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada yang kondusif dan meningkatkan partisipasi pemilih.
Berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4), terdapat sekitar 1.934 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP, sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain membuka posko di sekolah, Disdukcapil Pekanbaru juga menyediakan layanan khusus pada akhir pekan bagi pemilih pemula yang belum merekam data.
“Ada sebagian siswa yang sudah bersedia merekam data e-KTP di sekolah, namun ada juga yang lebih nyaman datang di akhir pekan. Kami ingin memastikan semua calon pemilih pemula bisa mendapatkan akses yang mudah,” tutup Risnandar.