• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Peredaran Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Tiga Pria Ditangkap

Redaksi by Redaksi
21 Oktober 2024
Peredaran Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Tiga Pria Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Peredaran narkoba kembali mencuat di Kecamatan Pekanbaru Kota, tepatnya di Jalan Pangeran Hidayat. Aparat kepolisian berhasil meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam transaksi barang haram tersebut.

Ketiga pelaku, yang masing-masing berinisial AP (24 tahun), NS (24 tahun), dan RS (30 tahun), ditangkap pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Kasatreskoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, mengonfirmasi penangkapan ini. “Benar, tim melakukan penangkapan terhadap 3 orang pria diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat itu mereka akan bertransaksi dan kita lakukan penangkapan,” ujarnya.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di Jalan Pangeran Hidayat.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, mereka mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka inisial H yang saat ini masih kita telusuri,” tambah AKP Faria.

Selama penangkapan, AKP Faria memastikan kehadiran ketua RT setempat untuk menyaksikan proses tersebut. Meskipun para pelaku sempat membuang barang bukti, tindakan tersebut tidak luput dari pengamatan petugas.

“Barang bukti yang kita amankan ada 2 paket kecil diduga berisi sabu, kaca pirek, serta handphone dan uang tunai sekitar Rp750 ribu,” jelasnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolresta untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba menjadi prioritas bagi pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Kemendagri Turunkan Tim untuk Audit Investigasi Bersama Kasus DLHK Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.