BERTUAHPOS.COM – Dugaan kasus pencabulan di salah satu taman kanak-kanak di Kota Pekanbaru memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Kota Pekanbaru, H. Fathullah.
Ia dengan tegas menyesalkan insiden pelecehan yang terjadi di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
“Ini yang dilecehkan anak kecil, kepala yayasan, kepala sekolah harus merespon cepat dan serius, termasuk juga pihak Dinas jangan tinggal diam,” ujar Fathullah, Jumat 4 Oktober 2024.
Fathullah menyayangkan pihak sekolah yang terkesan lamban merespons aduan dari orang tua korban. Bahkan, menurutnya, ada upaya perdamaian yang sempat dibicarakan, namun tidak ditanggapi serius oleh pimpinan sekolah.
“Saya dengar sempat ada titik temu (untuk damai), tapi mereka, pihak sekolah, tidak respon. Padahal pihak korban sudah mau berdamai, tapi sepertinya pihak sekolah menyepelekan. Sekarang kasus ini sudah tersebar, tidak mau lagi pihak korban damai,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Fathullah juga mengungkapkan bahwa sekolah tersebut memiliki masalah terkait administrasi dan perizinan yang tidak lengkap. Hal ini dinilai sebagai tanda kelalaian yang berpotensi merugikan keselamatan para siswa.
“Saya dengar, pihak TK ini setelah dipanggil dinas, ternyata banyak hal-hal yang terkait perizinan tidak lengkap. Ini bagaimana mau jaga standar pendidikan dan keamanan anak didik kalau soal izinnya saja begitu,” kata Fathullah dengan nada tegas.
Fathullah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk tidak mentolerir kelalaian terkait perizinan sekolah. Ia bahkan mendesak agar TK tersebut ditutup untuk mencegah insiden serupa terulang.
“Kepada Kadis Pendidikan, Pak Jamal, pertama tolong semua izin sekolah serupa dievaluasi. Kedua, TK itu tolong ditutup. Kami tidak mau ada lagi korban kalau itu dibiarkan terus buka. Kami tidak ingin sekolah ini beroperasi lagi,” tegas Fathullah.
Sebagai tindak lanjut, Fathullah berencana menyurati pihak sekolah dan Disdik Kota Pekanbaru untuk hadir dalam rapat dengar pendapat. Ia menegaskan bahwa masalah pelecehan seksual di lembaga pendidikan harus ditangani secara serius dan tidak ada toleransi terhadap pelaku ataupun pihak yang lalai.
“Begitu Alat Kelengkapan Dewan dibentuk, pihak sekolah dan dinas kami panggil. Jangan coba-coba tidak datang. Siapapun tidak bisa main-main kalau urusannya di gedung dewan ini,” tutupnya.