BERTUAHPOS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan hasil pengusutan terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima oleh Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses administrasi.
Menurut Tessa, pengusutan dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
“Saat ini, KPK masih dalam proses penyelesaian administrasi untuk pelaporan gratifikasi Saudara KP di Direktorat Gratifikasi dan Direktorat PLPM,” ungkap Tessa Senin, 23 September 2024.
Tessa berjanji bahwa KPK akan menginformasikan perkembangan kasus ini setelah seluruh proses administrasi selesai. “Jika nanti ada pembaruan terkait kasus ini, akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa tim dari Direktorat Gratifikasi telah menelaah laporan klarifikasi yang diberikan oleh Kaesang terkait dugaan gratifikasi tersebut.
Namun, Pahala belum bersedia mengungkap hasilnya, dengan alasan bahwa keputusan akhir akan diumumkan oleh pimpinan KPK.
“Proses telaah laporan gratifikasi oleh Kaesang Pangarep sudah selesai,” kata Pahala pada Jumat 20 September 2024, namun dia menegaskan bahwa hasilnya akan diumumkan oleh pimpinan KPK.
Kaesang sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi ini di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 September 2024.
Dalam keterangannya, ia membantah bahwa fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakannya saat ke Amerika Serikat merupakan bentuk gratifikasi.
Kaesang mengaku hanya menumpang pesawat temannya yang disebut berinisial Y, yang diketahui sebagai bos Sea Limited, Gang Ye.
Hasil pengusutan dugaan gratifikasi ini sangat dinantikan publik, mengingat status Kaesang sebagai anak presiden sekaligus Ketua Umum PSI.***