• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Duh, Lagi-lagi IKPP Berebut Lahan dengan Warga Siak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Maret 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, SIAK – Muncul lagi kasus sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat di Kabupaten Siak. Kali ini sengketa lahan terjadi di RT 02 RW 01 Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang dengan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).
Â
Untuk menjembatani kasus ini, Ombudsman RI melakukan pertemuan dengan  masyarakat Pinang Sebatang, Kamis (5/3/2015) di kantor bupati. Morse Tarigan, Ketua Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) DPD Siak menyebutkan hasil pertemuan tertutup itu, pemkab akan membuat tim terpadu untuk turun ke lapangan dan melakukan pemetaan.
Â
“Pemda Siak sudah buat tim ukur, dalam bulan ini harus ada tim ukurnya, termasuk semua kecamatan Tualang yang lahannya menjadi konflik juga akan diukur,” katanya.
Â
Tarigan menjelaskan, permaslahan yang terjadi, warga yang memiliki lahan di desa itu sudah berulang kali dilaporkan PT IKPP ke Polda Riau. Tercatat, sudah 20 orang yang dilaporkan PT IKPP ke Polda Riau sejak Oktober 2014 lalu.
Â
“Sudah ada 20 orang yang dilaporkan. Sebanyak 2 sampai 3 kali mereka diperiksa dan akan masukkan ke penjara,” ujarnya.
Â
Setakat ini, sudah ada 200 hektar lahan warga yang diserobot PT IKPP. Padahal, sebanyak 80 warga memiliki 63 SKT asli. Selain itu, PT IKPP juga telah menuding warga melakukan penyerobotan lahan dan pemalsuan surat. Padahal warga sendiri mempunyai SKGR dan surat dasar serta sertifikat tanah yang ditandatangani RT sampai camat.
Â
“Bahkan sudah ada pajaknya dibayarkan, dan juga bisa digunakan untuk meminjam uang ke Bank,” ungkapnya.
Â
Sedangkan PT IKPP tidak bisa menunjukkan bukti surat yang memiliki tanda tangan RT setempat sebagai saksi kepemilikan tanah. Dalam SKGR PT IKPP juga tidak ada saksi batas sepadan dengan masyarakat.
Â
Sementara itu, Abdul Karim (61) sebagai pemilik dasar surat tanah pertama, dituduh sebagai penyerobot lahan IKPP dan sudah dilaporkan ke Polda Riau.
Â
Abdul mengaku, awalnya lahan dimilikinya sebanyak 60 hektar dijualnya kepada warga sejak tahun 2010 hingga 2014. Lahannya itu sudah ditanami pojon karet, jengkol dan sebagian ditanami sawit.
Â
Bahkan ia menunjukkan bukti kepemilikan SKGR sejak tahun 1984 dan 1985. Sedangkan SKGR PT IKPP ada tahun 1997. Terlihat, Abdul karim lebih dulu memiliki SKGR ketimbang PT IKPP.
Â
“Saya asli kelahiran Siak ini, dan keluarga saya ada di Perawang. Kami sudah duluan memiliki tanah itu,” pungkasnya.
Â
Ani Nadeak, salah seorang yang dirugikan dalam kasus ini mengaku kecewa dengan IKPP. Ia membeli lahan 10 hektar dari Abdul Karim sebesar 250 juta tahun 2013 lalu.
Â
“Saya yakin itu gak ada masalah karena didalamnya terdapat tanaman jengkol, karet. Bahkan sudah menghasilkan karetnya,” katanya.
Â
Ani pun terheran, kenapa tiba-tiba bulan Oktober 2014 lalu PT IKPP mengklaim bahwa lahan yang dibelinya itu milik PT IKPP. Sementara, tidak ada tanda-tanda dilahan itu tanaman akasia milik perusahaan.
Â
“Kalau memang itu lahan IKPP dari tahun 97 kenapa gak mereka tanami akasia. Selama ini mereka (IKPP) kemana. Kok masyarakat sudah menghasilkan baru mereka datang dan menuding warga,” urainya. (syawal)
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kenali 3 Jenis Masker dan Manfaatnya untuk Kulit Wajah
Lifestyle

Kenali 3 Jenis Masker dan Manfaatnya untuk Kulit Wajah

...

Read moreDetails
Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Manis

Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Manis

Ortuseight Merilis Super Shoe Carbon Plate Melalui Balutan Energi Listrik Pokémon, Intip Spesifikasinya!

Ortuseight Merilis Super Shoe Carbon Plate Melalui Balutan Energi Listrik Pokémon, Intip Spesifikasinya!

Spesifikasi itel S25 Ultra Usung Layar Lengkung dan Chipset Unisoc Harga Rp2 Jutaan

Spesifikasi itel S25 Ultra Usung Layar Lengkung dan Chipset Unisoc Harga Rp2 Jutaan

Inilah 7 Motor Matic Paling Irit BBM 2026, Mulai Dari Honda hingga Suzuki

Inilah 7 Motor Matic Paling Irit BBM 2026, Mulai Dari Honda hingga Suzuki

Batang dan Pelepah Sawit Bisa Hasilkan Ratusan Ton Bioetanol

Batang dan Pelepah Sawit Bisa Hasilkan Ratusan Ton Bioetanol

Next Post

Wow, ada Cashback Rp 15 Juta dari Toyota Selama Pameran di Mal SKA

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.