• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta, 3 Pelaku Pembobol Rumah Digulung Polisi

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2024
Kerugian Korban Capai Rp 100 Juta, 3 Pelaku Pembobol Rumah Digulung Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tiga pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Pattimura, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Pekanbaru, berhasil dibekuk oleh polisi.

Ketiga pelaku, Feri Andani (31), Aditya Maulana (26), dan Sawung Saptomo (41), nekat membobol rumah yang selesai terbakar.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Dirgantara, mengatakan pembobolan rumah tersebut diketahui setelah seorang saksi melaporkan adanya beberapa orang yang masuk ke rumah di lantai dua yang sudah terbakar.

“Mendapat laporan warga, tim bergerak menyelidiki dan ditemukan beberapa benda berharga milik korban hilang, diduga dicuri,” ujar AKP Leo, Rabu, 10 Juli 2024.

Akibat pencurian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta dan meminta kepolisian untuk mengungkap serta menangkap para pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu pelaku, AM, di depan Kantor Lurah Cinta Raja, dan segera dilakukan penangkapan.

“Tak hanya AM, tim juga mengamankan dua pelaku lainnya, inisial FA dan SS. Ketiganya dibawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Leo.

Dari hasil pemeriksaan urine, ketiga pelaku dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Motif pelaku melakukan pencurian ini adalah ekonomi.

“Ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Ruang Setara
Berita Video

Inilah Ruang Setara

...

Read moreDetails
4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Next Post
PSPS Pekanbaru Sudah Amankan 24 Tandatangan Pemain

PSPS Pekanbaru Sudah Amankan 24 Tandatangan Pemain

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.