• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Nunggak Angsuran, Pria di Pekanbaru Malah Jual Motor Kredit

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2024
Nunggak Angsuran, Pria di Pekanbaru Malah Jual Motor Kredit
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pria berinisial BK alias Berry (34) berhasil diamankan oleh Polsek Rumbai Pesisir atas tuduhan menjual sepeda motor yang masih dalam status kredit.

Penangkapan ini bermula dari laporan dugaan penggelapan yang diajukan oleh PT Adira Finance pada 10 Mei 2024.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan tindakan penangkapan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Ipda Petrus, 14Mei 2024.

Menurut laporan yang diterima, PT Adira Finance melakukan penagihan angsuran kredit ke rumah pelaku di Perumahan Surya Mandiri Teropong, Jalan Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Senin 22 April 2024.

“Setelah dua pekan penyelidikan, kami berhasil menemukan keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya,” tambah Petrus.

Dalam pengakuan pelaku, dia telah menjual sepeda motor jenis Yamaha NMAX BM 3156 ABW yang masih dalam status kredit kepada pihak ketiga seharga Rp14 juta tanpa sepengetahuan pihak leasing.

“Motor tersebut sudah menunggak 4 bulan, dan tersangka baru membayar satu kali angsuran,” jelas Petrus.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 36 UU nomor 42 tentang Jaminan Fidusia, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya
Ekonomi

Harga Emas Dunia Anjlok, Aksi Jual Saham Teknologi Jadi Pemicu

...

Read moreDetails
Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi

Dampak Karhutla Mengancam Investasi Properti hingga Awal 2027

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Suzuki S-Presso Girl Edition, Mini SUV Kompak Dibekali Mesin K10B Harganya Rp100 Jutaan

Suzuki S-Presso Girl Edition, Mini SUV Kompak Dibekali Mesin K10B Harganya Rp100 Jutaan

Next Post

Sentajo Raya Bakal Sembelih 262 Hewan Kurban

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.