BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kota Pekanbaru bersiap merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan menetapkan 264 tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Keputusan tersebut telah diumumkan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru.
Menurut Keputusan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Nomor 137 Tahun 2024, tempat-tempat tersebut telah ditetapkan untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Salah satunya adalah lapangan Halaman Kantor Gubernur Riau yang akan diatur oleh PHBI tingkat Provinsi Riau.
Sementara itu, Salat di Masjid Raya An Nur Provinsi Riau akan diorganisir oleh Badan Pengelola Masjid Raya Annur.
Selain itu, di wilayah Kota Pekanbaru, camat, lurah, dan panitia setempat bertanggung jawab atas pelaksanaan Salat Idulfitri di masjid dan lapangan yang telah ditetapkan.
Mereka juga sudah mempersiapkan tempat salat cadangan untuk mengantisipasi cuaca buruk atau kondisi lapangan yang tidak memungkinkan.
Dari 264 tempat Salat Idul Fitri yang ditetapkan, sebanyak 192 masjid dan 72 lapangan akan menjadi tempat ibadah bagi warga.
Mulai dari Lapangan Kantor Gubernur Riau hingga Lapangan Bola Kaki Tenayan, berbagai lokasi telah disiapkan untuk memfasilitasi perayaan Idul Fitri.
Berdasarkan rincian keputusan, setiap kecamatan di Kota Pekanbaru memiliki alokasi tempat salat yang telah ditetapkan.
Dari Kecamatan Pekanbaru Kota hingga Kecamatan Tenayan Raya dan Kulim, masjid dan lapangan telah disiapkan untuk menyambut umat Muslim dalam melaksanakan ibadah Salat Idulfitri.
Warga Pekanbaru pun telah mempersiapkan diri untuk menyambut Hari Raya dengan penuh suka cita dan kesederhanaan, sesuai dengan semangat kebersamaan dan persatuan umat Muslim dalam merayakan Idul Fitri.