BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aksi nekat seorang pelaku pencurian di toko ponsel Fajar Store, Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Pekanbaru, berakhir dengan tembakan terukur dari pihak kepolisian.
Pelaku berinisial MS (39) terpaksa dilumpuhkan karena tidak bersikap kooperatif selama pengembangan kasus.
“Kita lakukan tindakan tegas terukur tepat ke dua kakinya karena tidak kooperatif saat dilakukan pengembangan kasus,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Rabu 27 Maret 2024.
Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil menyita sekitar 18 unit handphone hasil curian di Fajar Store Pekanbaru.
Menurut Bery, pelaku juga menjual handphone curian di Kota Medan sekitar 20 unit, namun hal ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Modus operandi pelaku terungkap, dimulai dengan menjual rokok di sekitar lokasi toko untuk mencari tempat kontrakan.
“Pelaku belum sempat mencari rumah kontrakan. Tujuannya untuk mengetahui sekitar lokasi toko,” jelas Bery.
Selain itu, pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Provinsi Aceh Barat dan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengetahui seluruh jumlah barang bukti yang sudah diambil oleh pelaku,” tambah Bery.
Sebelumnya, aksi pencurian terjadi pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB. Aksi pelaku, yang terekam kamera CCTV, dilakukan seorang diri menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon.
Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp501.900.000.