BERTUAHPOS.COM – Ditlantas Polda Riau telah mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas yang cukup signifikan selama dua hari libur nasional pada tanggal 10 – 11 Maret 2024.
Dalam operasi keselamatan Lancang Kuning 2024, sebanyak 3.273 pelanggaran terdeteksi oleh pihak berwenang.
Kepala Satuan Koordinasi Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 Kompol Fauzi mengungkapkan, mayoritas pelanggaran yang terjadi adalah pengendara yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 119 pengendara diberikan sanksi penilangan tegas baik melalui E-TLE maupun secara manual.
Data yang dirilis menunjukkan bahwa pada 10 Maret, terdapat 1644 pelanggaran, dengan 8 pelanggaran E-TLE statis, 21 pelanggaran E-TLE mobile, dan 34 pelanggaran manual.
Sedangkan pada 11 Maret terdapat 1629 pelanggaran, dengan mayoritas pelanggaran terkait pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Selain itu, pelanggaran lain yang mencuat adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan pelanggaran berkendara melawan arus.
Satuan Tugas Gabungan Penegakan Hukum Operasi Keselamatan Lancang Kuning melakukan patroli mobile dan penegakan hukum secara humanis dan edukatif.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Taufiq Lukman Nurhidayat, menekankan pentingnya tertib lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan.
“Himbauan pun disampaikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya serta mematuhi aturan lalu lintas demi meningkatkan keselamatan bersama,” katanya.***