BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dua daerah di Riau, yakni Dumai dan Bengkalis, sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Langkah ini sengaja diambil oleh Pemkab setempat setelah terjadinya Karhutla di daerah itu. BPBD Provinsi Riau menyatakan sudah menerima laporan tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, penetapan status di dua daerah ini syarat untuk penetapan status yang sama di tingkat provinsi telah terpenuhi.
Namun, Edy masih akan melakukan koordinasi dengan unsur terkait. “Pekan ini kami akan ajukan penetapan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi ke Pak Pj Gubernur Riau,” katanya.
“Usulan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti, dengan penetapan yang akan dilakukan oleh Pj Gubernur bersama Forkopimda Riau,” tuturnya.
Penetapan status siaga darurat Karhutla tersebut dijelaskan sebagai langkah antisipasi, terutama mengingat curah hujan di daerah pesisir Riau telah mulai berkurang.
“Daerah pesisir Riau curah hujan sudah berkurang, meskipun di daerah daratan masih ada hujan. Namun langkah antisipasi penting dilakukan,” ujarnya.
Dengan demikian, BPBD Riau bersama instansi terkait siap mengambil langkah proaktif untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan.***