BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sekdaprov Riau SF Hariyanto ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau, seiring dengan akhir masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau terhitung Selasa, 20 Februari 2023.
Tugas Plh Gubernur Riau efektif mulai berlaku terhitung AMJ habis (20 Februari 2024) hingga ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Namun, belum diketahui kapan SK Pj tersebut dikeluarkan Kemendagri.
“Pak Sekdaprov ditunjuk sebagai Plh gubernur Riau,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Senin, 19 Februari 2023.
Penetapan SF Hariyanto sebagai Plh berdasarkan Telegram yang dikeluarkan oleh Mendagri dengan nomor register: 100.2.1.3/873/SJ yang ditandatangani oleh Mendagri, Tito Karnavian.***