• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pria di Pekanbaru Tega Mencuri Alkes Orangtuanya yang Sakit untuk Beli Narkoba

Redaksi by Redaksi
16 Januari 2024
Pria di Pekanbaru Tega Mencuri Alkes Orangtuanya yang Sakit untuk Beli Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pria berinisial AP alias Agung (31) harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Senapelan setelah mencuri alat kesehatan (Alkes) orangtuanya yang sedang sakit.

Uang hasil penjualan Alkes milik orangtuanya tersebut ternyata digunakannya untuk membeli narkoba.

Mengetahui hal tersebut, kakak pelaku kemudian membuat laporan ke Polsek Senapelan atas perbuatan adiknya yang mencuri Alkes milik orangtuanya.

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, mengonfirmasi bahwa pelaku dilaporkan oleh kakak kandungnya sendiri.

Aksi pencurian terjadi di rumah keluarga di Jalan Sidomulyo, Pekanbaru.

“Awalnya pelaku dilaporkan oleh kakak kandungnya karena barang-barang seperti alat kesehatan orangtuanya yang sedang sakit hilang,” ujar Noak, Senin 16 Januari 2024.

Pelaku mencuri alat bantu kesehatan milik ibunya, seperti alat bantu jalan dan kursi roda, dengan niat menjualnya kembali.

Aksi ini menyebabkan kerugian mencapai Rp2,6 juta. Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu 13 Januari 2024.

“Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli rokok dan narkotika jenis sabu,” tuturnya.

Pemeriksaan urine juga menunjukkan bahwa pelaku positif mengkonsumsi narkotika.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Senapelan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya
Ekonomi

Harga Emas Dunia Anjlok, Aksi Jual Saham Teknologi Jadi Pemicu

...

Read moreDetails
Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi

Dampak Karhutla Mengancam Investasi Properti hingga Awal 2027

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Suzuki S-Presso Girl Edition, Mini SUV Kompak Dibekali Mesin K10B Harganya Rp100 Jutaan

Suzuki S-Presso Girl Edition, Mini SUV Kompak Dibekali Mesin K10B Harganya Rp100 Jutaan

Next Post

Terdakwa Kepemilikan Sabu 1 Kg di Ujung Batu Diadili

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.