BERTUAHPOS.COM — McDonald’s Malaysia, melalui pemegang lisensinya Gerbang Alaf Restaurants (GAR), resmi menggugat gerakan Boikot yang sebelumnya dilakukan oleh Divestment and Sanctions (BDS) Malaysia.
Gugatan ini mengemuka sebagai respons terhadap serangkaian unggahan di media sosial. McDonald’s menuduh DBS memposting pernyataan palsu dan fitnah, terkait aksi boikot produk Israel sehingga merugikan perusahaan itu.
Channel News Asia pada Sabtu, 30 Desember 2023 melaporkan, GAR menuntut ganti rugi senilai 6 juta ringgit, atau sekitar US$1,3 juta, sebagai kompensasi atas kerugian bisnis yang disebabkan oleh kampanye boikot.
Surat panggilan yang diterbitkan pada 19 Desember menegaskan bahwa BDS Malaysia dianggap telah menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald’s Malaysia, dampaknya menyebabkan penurunan pendapatan dan pemutusan hubungan kerja.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Jumat, 29 Desember 2023, McDonald’s Malaysia menyatakan, “Kami mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia dalam upaya melindungi hak dan kepentingan.” Sementara itu, BDS Malaysia menyangkal tuduhan mencemarkan nama baik McDonald’s dan menyatakan akan menyelesaikan sengketa ini di pengadilan.
BDS Malaysia sendiri memiliki tujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap Palestina dan memaksa Israel untuk mematuhi hukum internasional.
Gerakan ini mendapat dukungan di Malaysia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan memiliki pandangan tegas terhadap konflik di Timur Tengah.
Konflik di Palestina, khususnya tindakan Israel yang dianggap sebagai genosida, telah memicu gelombang boikot terhadap merek-merek yang terkait dengan negara tersebut, termasuk McDonald’s.
Sementara McDonald’s Malaysia berupaya mempertahankan reputasinya, sengketa ini menyorot gesekan antara kepentingan bisnis dan dukungan terhadap hak asasi manusia dalam konteks geopolitik yang sensitif.***