• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Catat, Truk Tonase Besar di Pekanbaru Dilarang Melintasi Ruas Jalan Ini

Redaksi by Redaksi
23 November 2023
Catat, Truk Tonase Besar di Pekanbaru Dilarang Melintasi Ruas Jalan Ini

Truk tonase besar tertangkap kamera sedang melintas di jalanan Kota Pekanbaru

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan larangan truk tonase besar melintas di beberapa ruas jalan dalam kota, khususnya pada rentang waktu strategis antara jam 06.00 hingga 22.00 WIB.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, menyampaikan kebijakan tersebut sudah diterapkan aturannya sejak lama. Truk tonase besar yang bermuatan di atas 8 ton dilarang lewat di ruas-ruas jalan dalam Kota Pekanbaru.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran lalu lintas di pusat kota. Khairunnas menekankan upaya Dishub dalam mengidentifikasi dan mengatur ruas-ruas jalan tertentu untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

“Kami telah menentukan ruas-ruas jalan yang menjadi zona terlarang bagi truk bermuatan besar. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan lalu lintas di kota,” tambahnya.

Adapun ruas-ruas jalan tersebut, diantaranya:

 

1. Simpang Arhanud Batalyon, Jl. Soekarno Hatta sampai (Simpang flyover pasar pagi Arengka yg hendak berbelok ke Jl. HR Soebrantas.) itu untuk Dilarang kendaraan besar yang bertonase diAtas 8 Ton atau melebihi kapasitas daya pada kendaraan pada truk Fuso besar.

“Mereka dilarang melintaS menuju ke Jalan HR Soebrantas, sebelum Jam operasionalnya. Dari jam 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Tapi dikarenakan para supir komplain dan mengeluh karena lama, jadi dikurangi 1 jam menjadi pukul 21.00 WIB,” jelasnya.

2. Simpang Bundaran Jalan Riau ujung – Jalan Riau, Jalan A. Yani – Jalan Juanda.

“Itu dari pos Gurindam 6 terus Sepanjang Jl. Soekarno Hatta – simpang TL Jl. Durian, dan di Flyover ska/Simpang SKA,” jelasnya.

Selain itu, truk tonase besar juga dilarang melintas sepanjang Jl. Nangka/Jl. Tuanku Tambusai, Jl. Sudirman, Jl. Sisingamangaraja,

Jl. Hangtuah – Jl. Hangtuah ujung, Jl. Pesantren(Kulim). Kemudian Jl. Parit indah,

Jl. Rawamangun, Jl. Kelapa sawit,

Sepanjang Jl. Harapan Raya, Jl. Sudirman,

Simpang Tiga – sepanjang Jl. Kaharuddin Nst(simpang TL Jl. Pasir Putih), dan Sepanjang Jl. Arifin Ahmad.

“Jalan-jalan tersebut itu dilarang untuk kendaraan besar/kendaraan bertonase besar diAtas 8 Ton, Dilarang melewati/melintasi sama sekali dari Pukul 06.00 Wib (pagi) – pukul 22.00 WIB,” pungkasnya

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
Pemprov Riau Minta Pertamina Tambah Kuota Solar

Pemprov Riau Minta Pertamina Tambah Kuota Solar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.