• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Waduh, Pemko Pekanbaru Baru Bisa Tertibkan Tiang dan Kabel Fiber Optik Tahun 2024

Redaksi by Redaksi
22 November 2023
Tiang dan Kabel Internet Semakin Semrawutan, DPRD Pekanbaru Belum Bahas Perda SJUT

Satpol-PP Kota Pekanbaru melakukan penyegelan tiang kabel optik, Jumat 6 Oktober 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kondisi tiang dan kabel fiber optik penyedia layanan internet di Kota Pekanbaru yatng masih semrawut menjadi perhatian serius.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan komitmen untuk melakukan penertiban secara intensif pada tahun 2024.

“InshaAllah tahun 2024, kita akan lakukan penertiban secara masif. Nantinya akan dilakukan tim yustisi,” ungkapnya, Senin 20 November 2023.

Zulfahmi menjelaskan bahwa menjelang akhir tahun, pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap kabel dan tiang fiber optik yang mengganggu masyarakat.

Penertiban ini, menurutnya, memerlukan dukungan penuh dari Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

“Kita tidak bisa melakukannya sendiri, perlu peralatan pendukung seperti crane dan truk pengangkut tiang ilegal. Keselamatan dalam penertiban sangat penting,” tegasnya.

Zoel, sapaan akrabnya, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pemasangan tiang dan fiber optik tanpa izin. Penertiban ini juga diarahkan pada pemasangan kabel fiber optik yang semrawut, yang dapat membahayakan pengguna jalan.

“Penyedia jasa layanan internet yang belum punya izin harus menghentikan aktivitas pemasangan. Mereka harus menunggu regulasi terkait dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mendapatkan izin sebelum melanjutkan pemasangan,” tambahnya.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978
Kuliner

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

...

Read moreDetails
Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Next Post

Lapas Pasir Pangaraian Beri Pembinaan Bidang Musik Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.