• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BKN Harap Ada Dispensasi Verifikasi Honorer K-II

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 Februari 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) minta Plt Gubri Arsyadjuliandi Rahman memberikan dispensasi kepada sejumlah honorer K-II yang saat ini tidak jelas statusnya.

“Sebenarnya semua proses ini sudah sesuai dengan strandar dan prosedur termasuk batas waktu penyampaian usul yang disampaikan sedemikian rupa oleh BKD apalagi menyangkut K2 dan formasi 2013-2014 dan harus selesaokan 2014,” ujar Kepala Kantor Regional 12 BKN Ibtri Rejeki, Rabu (4/2/2015).

Dia berharap dispensasi itu bisa diberikan terkait hal verifikasi, tapi pihaknya tidak bisa menjanjikan hal tersebut. Karena ini adalah kewenangan dari Pemprov.

“Mudah-mudahan bisa, andaikan dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan kita akan melakukan kordinasi dengan pusat untuk permasalahan ini. Seharusnya masalah ini selesai diakhir tahun 2014,” jelasnya.

Hal paling utama untuk kasus honorer ini adalah surat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Tanpa hal itu, CPNS Honorer K-II tidak bisa diangkat dan surat itu sangatlah penting bagi mereka.

Sementara itu,  melanjutkan bahwa Sekretaris Komisi A Suhardiman Arby juga mengatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya dikarenakan Plt gubri tidak mau meneken surat SPTMJ dan ada persoalan karena ada kata-kata pidana, jika ada mereka yang memalsukan ijazah, nama, disepanjang masalah hukum.

“Kita minta BKD untuk seleksi ulang, jika ada keraguan dari  dua, tiga atau empat orang yang dirrgukan silahkan gugurkan atau dibuang dan ajukan yang baru. Kita tidak masalah, jika mereka tidak  masalah pak gubenur tidak harus ragu-ragulah,” tutupnya. (Iqbal)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Begini Cara Mengatasi Motor Overheat dan Ketahui Penyebabnya
Otomotif

Begini Cara Mengatasi Motor Overheat dan Ketahui Penyebabnya

...

Read moreDetails
Honda Spacy 125, Skutik Dimensi Kompak dengan Konsumsi BBM Diklaim Irit

Honda Spacy 125, Skutik Dimensi Kompak dengan Konsumsi BBM Diklaim Irit Harganya Rp18 Jutaan

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi

Selat Hormuz Memanas, IHSG Terpaksa Parkir di Zona Merah. 23 Perusahaan Tunda IPO Saham 2026, Pasar Dinilai Belum Kondusif

23 Perusahaan Tunda IPO Saham 2026, Pasar Dinilai Belum Kondusif

4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Next Post

Tips Memilih Casing Smartphone yang cocok untuk Anda

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.