BERTUAHPOS.COM – Seorang istri di Tambun, Bekasi, histeris bukan main kala memergoki sang suami mencabuli anak perempuannya yang masih di bawah umur.
Pria bernama Diwana Sanjaya (26) itu mencabuli anak tirinya hingga tertangkap basah sedang berada di samping korban dengan kondisi celana setengah terbuka.
Korban yang berinisial N, berusia tujuh tahun dan diketahui merupakan anak tiri Diwana.
Kejadian tersebut dilakukan Diwana di sebuah rumah kontrakan yang kemudian diketahui oleh istrinya NU (36).
Menurut NU, kejadian tersebut terjadi pada 24 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. NU saat itu sedang mencuci pakaian di kamar mandi, kemudian dia mendapat firasat buruk. Kemudian NU keluar dari kamar mandi untuk melihat apakah suaminya sudah tidur.
“Pas saya lihat, Allahuakbar, Astagfirullah yang tadinya saya berdiri sampai jatuh lemas,” kata N dikutip dari Kompas.com, Rabu 11 Oktober 2023.
NU melihat langsung dengan mata kepalanya sendiri bahwa sang suami berusaha mencabuli anak nya tersebut.
Ketika NU mengetahui perbuatan cabul suaminya, ia langsung mengajukan banyak pertanyaan.
Diwana rupanya tidak langsung mengakui perbuatannya. Pria yang bekerja sebagai ojek online itu justru membela diri.
“Ayahnya mengelak, akhirnya dia samperin saya. Awalnya posisi (suami) lagi tiduran, celananya setengah kebuka gitu,” tuturnya.
Kejadian ini terjadi dua minggu sebelum NU akhirnya melaporkan Diwana ke pihak berwajib.
Setelah memergoki apa yang dilakukan oleh Diwana, NU mencoba menanyai N tentang apa yang telah terjadi.
Awalnya N tidak mau bicara, namun NU terus berusaha untuk bicara dari hati ke hati dan memeluk sang buah hati agar mau bersuara apa yang sebenarnya terjadi.
Akhirnya, sebuah pengakuan pun keluar dari mulut bocah berusia tujuh tahun itu.
Dengan berlinang air mata, N mengaku bahwa ia telah dicabuli oleh ayah tirinya.
“Iya mah, kalau mama lagi pergi ke Jakarta, ayah begitu ke aku,” terang bocah itu.
NU memang mengakui bahwa akhir-akhir ini dirinya sering pergi ke Jakarta untuk mengurus akte kelahiran anak kembarnya.
Dan di saat NU pergi ke Jakarta itulah sang suami melakukan perbuatan terlarangnya kepada anak tirinya itu.
“Saya disitu tambah lemas, bingung hancur hati saya,” sebutnya.
NU sudah mendapatkan pengakuan dari sang anak, namun sang suami masih terus mengelak dan membela diri dengan mengaku tidak melakukan apapun kepada N.
Namun setelah terus dicecar dengan berbagai pertanyaan oleh sang istri, Dewana akhrinya mengakui perbuatan bejatnya tersebut.
“Dia minta maaf ke saya, katanya khilaf ‘bukan saya yang ngelakuin, bukan kehendak saya’ saya enggak langsung percaya begitu aja,” ujarnya.
NU kemudian memutuskan untuk melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Metro Bekasi dua minggu setelah pelaku tertangkap basah.
Saat itu, NU masih memikirkan masa depan putri kecilnya tersebut.
Pasalnya, NU hanya bekerja sebagai buruh cuci dan suaminya adalah seorang driver ojek online.
Namun, demi keselamatan N, NU tetap mendatangi pihak berwajib dengan didampingi oleh perangkat Desa Tambun dan melaporkan perbuatan para pelaku.









