BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Okupansi, atau tingkat huan kamar hotel berbintang di Riau, per Agustus 2023, tercatat mengalami penurunan, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau.
Tingkat hunian kamar merupakan salah satu indikator yang mencerminkan apakah produktivitas usaha di sektor jasa akomodasi tumbuh atau tidak. Semakin tinggi angka okupansi, itu artinya sebagian besar kamar hotel berbintang di Riau terjual.
Sementara itu, BPS Provinsi Riau mencatat per Agustus 2023, tingkat hunian kamar di hotel berbintang per Agustus 2023 sebesar 37,58%. Dari angka tersebut, rata-rata setiap kamar yang disediakan seluruh hotel berbintang di Riau, 37% hingga 38% diisi oleh tamu yang menginap atau terjual.
Namun angka tersebut turun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juli 2023). “Terjadi penurunan sekitar 0,23 poin jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 37,81%,” kata Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi, Selasa, 10 Oktober 2023.
Angka penurunan ini juga terlihat jika dibandingkan secara tahunan. Artinya, jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang pada Agustus 2022, lebih tinggi jika dibandingkan dengan Agustus 2023.
“Pada Agustus 2022 okupansinya tercatat sebesar 38,88%, maka okupansi pada bulan Agustus 2023 mengalami penurunan sebesar 1,30 poin,” jelasnya.
Bagaimana dengan Rata-Rata Lama Tamu Menginap?
Untuk rata-rata lama waktu tamu menginap di hotel berbintang di Riau per Agustus 2023 dibagi dalam 2 kategori. Yakni kelompok asing (tamu asing) dan kelompok domestik (tamu dalam negeri/lokl).
BPS mencatat per Agustus rata-rata lama tamu menginap sekitar 1,22 hari. Hal ini menggambarkan secara umum tamu menginap—baik asing maupun domestik—selama 1 hingga 2 hari.
Asep menyebut, untuk tamu hotel asing durasi menginapnya sekitar 3,18 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Agustus 2023 tercatat selama 3 hingga 4 hari.
Sedangkan untuk rata-rata lama menginap tamu domestik tercatat selama 1,20 hari, atau selama 1 hingga 2 hari. Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 3 yaitu 3,47 hari.
“Sedangkan rata-rata lama menginap tamu domestik yang terlama dialami oleh hotel bintang 1 yaitu 1,38 hari atau selama 1 sampai 2 hari,” ujarnya.***