BERTUAHPOS.COM, KUANSING, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kuansing, Marwadi yang menggantikan Aswimar, sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD Kuansing, Kamis, 14 September 2023.
Pengucapan sumpah dan jabatan Marwadi, langsung dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal SE M Si.
Dalam pidatonya, Juprizal mengucapkan selamat bergabung kepada Mawardi dari Partai PKB Dapil 2 Kuansing.
“Selamat bergabung saudara Mawardi di DPRD Kuansing, semoga Lembaga DPRD Kabupaten Kuansing bertambah inovasi-inovasi untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Kuansing,” kata Juprizal.
Terakhir, Juprizal megucapkan terimakasih kepada para undangan yang telah hadirdan mengikuti jalannya Paripurna, dan mengucapkan permohonan maaf atas kekurangan selama rapat Paripurna berlanngsung.
“Akhirnya, dengan mengucapkan Syukur Alhamdulillahirabbila’alamin dengan bimbingan dan petunjuk Allah SWT, rapat Paripurna DPRD Kuansing resmi ditutup,” ungkap Juprizal.
Sementara itu, Marwadi mengatakan siap menjalankan tugas fungsi sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuansing demi terwujudnya Kuansing lebih maju.
“Disisa masa jabatan ini akan saya wakafkan jiwa dan raga saya untuk masyarakat Kuansing,” ucapnya.
Marwadi, pada Pileg 2019 menempati suara kedua di PKB Daerah pemilihan II meliputi Pangean, LTD, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti.
Untuk diketahui, pada Pileg 2024 mendatang terjadi perubahan pemilihan menjadi dapil III meliputi Kecamatan Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman, Cerenti.
Aswimar sendiri di Pileg 2024 pindah ke PAN di Dapil III.***