• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tiga Begal Bersamurai di Pekanbaru Ditangkap, Rata-rata Pelaku Dibawah Umur

Redaksi by Redaksi
16 Agustus 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Tampan menangkap komplotan begal di Pekanbaru, polisi telah menangkap 3 dari 12 pelaku.

Mereka adalah FS (18), HN (17) dan RN (24). Sembilan orang pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

Menurut Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat mengatakan berdasarkan keterangan korban Fauzi Aditya, yang melaporkan telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di dekat kampus UIN Suska Riau.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tampan memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku dan meminta keterangan para saksi-saksi.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), diperoleh informasi kalau para pelaku berada di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar,” tuturnya, Rabu 16 Agustus 2023.

Tiga orang pelaku ini berhasil ditangkap di rumah RN yang berada di Desa Karya Indah, bahkan salah satu dari tiga pelaku ini masih di bawah umur.

“Dari tangan pelaku kita mengamankan senjata tajam (samurai, red) serta double stick dan beberapa rangka body motor yang sudah dipreteli,” sebutnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya. Sedangkan 9 orang lagi ditetapkan DPO dan rata-rata masih di bawah umur.

Atas perbuatan para pelaku begal tersebut, mereka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Ruang Setara
Berita Video

Inilah Ruang Setara

...

Read moreDetails
4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Next Post

Diberhentikan Karena tidak Pakai Helm, Pengendara Ini Ketahuan Kantongi Sabu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.