BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU -Penyidik Polres Rokan Hulu meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi BBM pada Dinas Perkim Rohul tahun 2019-2021, dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini setelah penyidik menerima hasil audit dari inspektorat Kabupaten Rohul.
Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais ketika ditemui bertuahpos.com, Selasa 8 Agustus 2023. Dikatakannya dalam Minggu ini akan melakukan pemeriksaan saksi saksi dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.
“Polres Rohul join investigasi bersama Polda Riau, sudah dilakukan gelar perkara hasilnya status kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Mengenai penetapan tersangka masih dalam proses pemeriksaan. “Tersangka masih belum. Masih kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Polres Rokan Hulu saat ini sudah menerima hasil audit dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (Solar) pada Dinas Perkim Rohul dari Inspektorat Rohul. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara di Polda Riau.
Hal ini dibenarkan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono kepada bertuahpos.com, Rabu 12 Juli 2023. Dikatakannya, saat ini pihaknya masih ada waktu enam puluh hari sejak dikeluarkan hasil audit. Sementara, pemeriksaan hingga saat ini dinilai sudah cukup dan menunggu hasil gelar perkara di Polda Riau.
“Masih ada waktu enam puluh hari sejak keluar hasil audit internal, sudah kita tindak lanjuti, dan kita tunggu saja kelanjutannya,” ujar Kapolres.***(achir)