• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polres Rohul Tingkatkan Perkara Dugaan Korupsi BBM di Dinas Perkim

admin-bpc by admin-bpc
8 Agustus 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU -Penyidik Polres Rokan Hulu meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi BBM pada Dinas Perkim Rohul tahun 2019-2021, dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini setelah penyidik menerima hasil audit dari inspektorat Kabupaten Rohul.

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais ketika ditemui bertuahpos.com, Selasa 8 Agustus 2023. Dikatakannya dalam Minggu ini akan melakukan pemeriksaan saksi saksi dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.

“Polres Rohul join investigasi bersama Polda Riau, sudah dilakukan gelar perkara hasilnya status kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.

Mengenai penetapan tersangka masih dalam proses pemeriksaan. “Tersangka masih belum. Masih kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Polres Rokan Hulu saat ini sudah menerima hasil audit dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (Solar) pada Dinas Perkim Rohul dari Inspektorat Rohul. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara di Polda Riau.

Hal ini dibenarkan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono kepada bertuahpos.com, Rabu 12 Juli 2023. Dikatakannya, saat ini pihaknya masih ada waktu enam puluh hari sejak dikeluarkan hasil audit. Sementara, pemeriksaan hingga saat ini dinilai sudah cukup dan menunggu hasil gelar perkara di Polda Riau.

“Masih ada waktu enam puluh hari sejak keluar hasil audit internal, sudah kita tindak lanjuti, dan kita tunggu saja kelanjutannya,” ujar Kapolres.***(achir)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Kejati Riau Beri Penyuluhan Hukum di SMA Santo Tarcisius Dumai

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.