BERTUAHPOS.COM, KUANSING,– DPRD Kuantan Singingi menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2022, Senin (31/7/2023).
Rapat Paripurna DPRD tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. MM.
Hadir juga Ketua DPRD Dr. Adam, SH.,MH, Wakil Ketua I Zulhendri, S. PWK, Wakil Ketua II Juprizal, SE., M. Si, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda serta Kepala Opd dan Staff di lingkungan Pemda Kuansing.
Drs. H. Darmizar yang menjadi juru bicara DPRD menyampaikan secara resmi bahwasanya Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2022 telah layak disahkan dan dipergunakan menjadi peraturan daerah APBD tahun 2022. Begitu juga saat WAKA I DPRD Zulhendri selaku Pimpinan sidang meminta suara atas persetujuan Peraturan Daerah APBD tahun 2022 dan dinyatakan setuju oleh forum sidang DPRD.
Bupati Kuantan Singingi H. Suhardiman Amby yang akrab disapa Dt. Panglimo Dalam mengatakan terimakasih atas kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta pihak yang terlibat dalam proses rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2022. Selain itu, Suhardiman Amby juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing.
Bupati Suhardiman juga menyebutkan bahwasannya atas kerjasama dan sinergitas ini juga membawa Kabupaten Kuantan Singingi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Riau, tutupnya.***