• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PN Pasir Pangarayan Terima 810 Permintaan Surat Tidak Pernah Terpidana dari Bacaleg

admin-bpc by admin-bpc
15 Mei 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Mulai Januari – Mei 2023 Pengadilan Negeri Pasir Pangarayan sudah menerima 810 permintaan surat persyaratan Bacaleg DPRD Rohul, diantaranya surat tidak pernah terpidana dan surat keterangan tidak dicabut hak pilih yang dikeluarkan Pengadilan.

Petugas PTSP Bagian Hukum/ Pengelola Perkara PN Pasir Pangarayan Marsaulina Br Sirait ketika dijumpai bertuahpos.com, Senin 15 Mei 2023, mengatakan sudah menerima 810 permintaan surat tidak pernah terpidana dan surat keterangan tidak dicabut hak pilih dari Bacaleg DPRD Rohul.

“Untuk proses mendaftar Eraterang Badilum Mahkamah Agung lalu upload KTP, SKCK dan pas photo, jika semua lengkap satu hari semua proses selesai,” ujarnya.

Adapun syarat syarat yang harus di siapkan Bacaleg diantaranya, Surat pengantar dari Parpol, fotokopi kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi SKCK, fotokopi Ijazah terakhir, Pas photo 4×6 sebanyak 3 lembar dan materai sebanyak 1 lembar.

Surat tidak pernah terpidana merupakan Bacaleg tidak pernah dituntut selama 5 tahun penjara sedangkan surat keterangan tidak dicabut hak pilih ialah Bacaleg tidak pernah dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan Pengadilan.**(achir)

Share5Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Bupati Rohil Tinjau Pelaksanaan UAS SMPN 1 Bangko

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.