BERTUAHPO.COM, JAKARTA – Kementerian Agama secara resmi kembali melakukan perpanjangan biaya perjalanan haji 2023.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI Saiful Mujab mengatakan kebijakan perpanjangan biaya perjalanan haji 2023 dimulai hari ini Senin, 15 hingga 19 Mei 2023.
Dalam rentang waktu masa pelunasan biaya perjalanan haji 2023 yang dimulai sejak 11 April hingga 5 Mei 2023, tercatat ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji.
Selanjutnya, masa perpanjangan pelunasan biaya perjalanan haji dilakukan pada 12 Mei hingga penutupan terdapat 196.377 jemaah yang melunas.
“Karena masih ada kuotanya, maka masa pelunasan biaya perjalanan haji kembali diperpanjang hingga 19 Mei 2023,” katanya.
Dia menambahkan, lewat perpanjangan masa pelunasan biaya perjalanan haji 2023 ini, setiap calon jemaah yang namanya sudah terdaftar tetap diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan.
“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.
Kesempatan itu juga diberikan kepada jamaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022. Mereka hanya perlu melakukan konfirmasi pelunasan. “Pastinya mereka masih diberikan kesempatan,” tuturnya.
Hal ini, kata dia, agar perjalanan ibadah haji 2023 dapat dimaksimalkan. “Karena untuk tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” tuturnya.
Selain itu, untuk masa perpajangan pelunasan biaya perjalanan haji 2023 juga diberikan kesempatan kepada jemaah calon haji reguler kategori cadangan.***