BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun akan berakhir pada Mei 2023.
Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menyatakan bahwa calon penjabat wali kota yang diusulkan akan menjabat hingga 6 April 2024.
Sedangkan untuk pengganti Pj Wali Kota Pekanbaru, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru Fathullah mengakui bahwa hal tersebut belum dibahas dan sejauh ini pihaknya belum menerima keputusan apakah akan melanjutkan atau mengganti Muflihun.
“Partai menelaah, apa bisa dilanjutkan atau tidak. Setelah itu disampaikan ke fraksi di DPRD Kota Pekanbaru, sampai saat ini kita belum ada laporan dari Pj untuk membahas masalah kinerja Pj itu sendiri,” katanya, Senin 3 April 2023.
Politisi Gerindra ini juga mengatakan jika pencalonan Muflihun sebagai calon Pj Wako Pekanbaru untuk tahun kedua tetap mengacu pada kinerjanya di tahun pertama menjabat.
Jika kinerjanya bagus maka akan ditawarkan lagi, sementara tidak menutup kemungkinan tidak dilanjutkan jika kinerjanya tidak maksimal.
“Kalau usung sah saja, tak ada yang tak bisa, siapapun boleh kita usung asal jangan tokoh politik. Kita dari partai sendiri mengusung dari segi kinerja, kalau tidak baik kenapa kita usung, kalau kinerja baik ya pasti kita usung,” tuturnya.
Fathullah mengatakan bahwa tidak semua program kerja Pj Wako Muflihun telah terlaksana dan masih ada beberapa program prioritas yang belum terlaksana selama satu tahun masa jabatannya yang juga ia kaitkan dengan batasan masa jabatan.
“Kita sering memantau kinerja Pj Muflihun ini, memang ada beberapa hal yang telah dilaksanakan untuk kegiatan sosial masyarakatnya, tetapi dalam satu tahun ini tidak mungkin bisa menyelesaikan programnya semua,” urai Fathullah.
DPRD Kota Pekanbaru hanya bersifat pengusulan tiga nama, dan keberlanjutan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada akhirnya diputuskan oleh Gubernur Riau Syamsuar.
“Kalau Gubernur dan partai acc (setuju) berlanjutlah dia (Pj Muflihun), kalau tidak (setuju) mungkin sampai disini saja jabatan Pj Muflihun ini. Ini tergantung Gubernur siapa yang diusung,” pungkas Fathullah.