BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru melarang adanya sekolah yang memaksa untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS).
Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan agar wali murid berani mengadu jika menemukan ada sekolah yang memaksa iswa untuk membeli LKS.
“Tak ada paksaan kepada siswa untuk membeli LKS. Kami Disdik Pekanbaru menjamin soal itu. Kalau ada siswa yang tidak boleh mengikuti pelajaran karena tak mampu membeli, segera laporkan ke Disdik,” tutur Abdul Jamal, Kamis 12 Januari 2023.
Abdul Jamal menegaskan sekolah tidak lagi dibenarkan untuk menyiapkan LKS.
Dirinya juga tidak ingin terjadi polemik antara orang tua dan pihak sekolah dikarenakan LKS.
“LKS tidak boleh dijual di sekolah. Kalau memang ada di luar itu, ada oknum yang bermain,” tegasnya.
Dia juga menegaskan agar pihak sekolah tidak memaksa siswa untuk membeli LKS, dan bagi siswa yang tidak mampu bisa bekerja sama dengan teman sebangkunya.
“Tapi perlu diingat oleh masyarakat sekarang dana BOS tidak boleh lagi dipakai untuk membayar LKS karena sudah aturannya, namun demikian tetap kita minta pihak sekolah jangan sampai ada unsur paksaan,” tutupnya.