• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemko Pekanbaru Ajukan Perubahan Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi by Redaksi
8 November 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pekanbaru dinilai sudah tidak sesuai dengan kebijakan peraturan dan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Dari itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan perubahan agar Perda tersebut sinkronisasi dan harmonisasi dengan substansi materinya sesuai dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengajuan Perubahan Perda ini dilakukan Pemko Pekanbaru melalui rapat paripurna yang berlangsung pada hari Selasa 8 November 2022.

Menurut Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, Ranperda yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Riau ini sebelumnya sudah melalui beberapa tahapan ditingkat Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Kita berkewajiban untuk menyampaikan Ranperda pengelolaan keuangan daerah ini ke DPRD kota Pekanbaru. Isinya adalah terkait program yang sudah kita susun kemarin,” kata Jamil seusai paripurna.

Penyampaian Ranperda tersebut berdasarkan amanah Pasal 100 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Maka keberadaan Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pekanbaru yang lalu sudah tidak sesuai dengan kebijakan peraturan dan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu sinkronisasi dan harmonisasi agar substansi materinya sesuai dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Intinya Ranperda ini adalah salah satu persyaratan untuk kita dalam melakukan pembahasan APBD,” ucap Jamil lagi.

Paripurna Ranperda Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal dan didampingin Tengku Azwendi Fajri. Dan dari Pemko Pekanbaru hadir Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil yang mewakili Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

“Untuk pengelolaan keungan daerah tentunya harus mengikuti ketentuan yang ada dalam hal ini ketentuan Pemerintah pusat, maka harus segara dilaksanakan. Kalau tidak tentu pengelolaan keuagan kita tidak update sebagaimana yang diamanahkan pemerintah pusat,” ucap politisi PAN ini.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post
Dedi Sambudi, Sekda Kabupaten Kuansing

Porprov X Riau, 500 Penari Terlibat Meriahkan Pembukaan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.