• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemko Pekanbaru Ingin Ubah Pelayanan Angkutan Sampah, Tapi Pembentukan BLUD Lambat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Oktober 2022
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana di tahun 2023 akan mengembalikan pengelolaan angkutan sampah menjadi swakelola.

Untuk melakukan swakelola, Pemko Pekanbaru juga berencana akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga BLUD ini nantinya akan bekerjasama dengan beberapa pihak untuk melakukan angkutan sampah.

Namun hingga hari ini BLUD persiapan untuk pembentukan BLUD ini belum menemui titik terang, hal ini lantaran DLHK yang bertanggungjawab atas hal ini belum mempersiapkan segala bentuk persyaratannya.

“Peraturan walikota yang mengatur BLUD sampai hari ini juga belum terbit,” kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasl…
[17.19, 24/10/2022] Wartawan Herianto Wibowo: Pemko Pekanbaru Ingin Ubah Pelayanan Angkutan Sampah, Tapi Pembentukan BLUD Lambat

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana di tahun 2023 akan mengembalikan pengelolaan angkutan sampah menjadi swakelola.

Untuk melakukan swakelola, Pemko Pekanbaru juga berencana akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga BLUD ini nantinya akan bekerjasama dengan beberapa pihak untuk melakukan angkutan sampah.

Namun hingga hari ini BLUD persiapan untuk pembentukan BLUD ini belum menemui titik terang, hal ini lantaran DLHK yang bertanggungjawab atas hal ini belum mempersiapkan segala bentuk persyaratannya.

“Peraturan walikota yang mengatur BLUD sampai hari ini juga belum terbit,” kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, Senin 24 Oktober 2022.

Lanjut Roni, DLHK Pekanbaru hingga hari ini juga belum bisa menyampaikan konsep dari BLUD ke Komisi IV DPRD Pekanbaru. Namun secara garis besar pengelolaan sampah akan tetap menggunakan pihak ketiga hingga BLUD betul-betul bisa diterapkan di Pekanbaru.

“Artinya kalau ditahun 2023 masih menggunakan pihak ketiga, berarti BLUD masih dalam proses,” bebernya.

Mengingat tahun 2022 hanya menyisakan lebih kurang 2 bulan lagi, politisi PAN ini optimis bahwa jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh maka pembentukan BLUD bisa disahkan di tahun 2023.

Komisi IV menargetkan pelayanan BLUD untuk pengangkutan sampah bisa disahkan di bulan November, sehingga di bulan Desember pelayanan BLUD sudah bisa dilakukan uji coba.

“Tapi ini harus di uji coba minimal 1 bulan, kalau misalnya berhasil pemindahan swastanisasi ke swakelola bisa dilakukan,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, dari tahun 2017 Pemko Pekanbaru selalu menggandeng pihak ketiga untuk melakukan pengangkutan sampah di Pekanbaru. Banyak pihak menilai dengan menggandeng pihak ketiga pengelolaan sampah di Pekanbaru jauh dari apa yang diharapkan.

Bahkan tumpukan sampah sangat mudah dijumpai di Kota Pekanbaru, bahkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal bermunculan karena pihak ketiga yang tidak menjalankan pekerjaannya dengan baik.***[Heri]

Tags: Pemko pekanbaruTapi Pembentukan
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemko Pekanbaru Angkas Suara soal Polemik Pasar Panam yang Diklaim Milik Pribadi
Regional

Pemko Pekanbaru Angkat Suara soal Polemik Pasar Panam yang Diklaim Milik Pribadi

...

Read moreDetails

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V Dipercepat, Pemko Pekanbaru Bidik Pusat Ekonomi Baru

Jelang HUT ke-81 RI, Wali Kota Agung Kukuhkan 40 Paskibraka Pekanbaru

Hadapi Ancaman Karhutla, Wako Agung Pastikan BPBD dan Aparat Gabungan Siaga

Semarak Hari Jadi ke-69 Riau, Pemko Pekanbaru Bersama Pemprov Hadirkan CKG di Stadion Utama

Semarak Hari Jadi ke-69 Riau, Pemko Pekanbaru Bersama Pemprov Hadirkan CKG di Stadion Utama

Next Post

Mahasiswa Wajib Tahu! Ini Alasan Tali Toga Dipindahkan dari Kiri ke Kanan Saat Prosesi Wisuda

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.