BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kenaikan BBM efektif diberlakukan hari ini, Sabtu, 3 September 2022.
Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo. “Ini berlaku satu jam setelah pengumuman penyesuaian harga (berlaku pukul 14.30 WIB) seluruh Indonesia,” ujar Arifin.
Dengan dinaikkannya harga BBM bersubsidi, maka untuk harga BBM jenis pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Sedangkan untuk harga solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.***