• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Satgas Waspada Investasi Daerah Tindak Lanjut Dugaan Investasi Ilegal AGT

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
22 Juli 2022
stabilitas sektor keuangan di Riau, Pinjol Ilegal

Kepala OJK Riau M Lutfi

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Satgas Waspada Investasi Daera (SWID) menindaklanjuti dugaan praktik investasi ilegal oleh Advance Global Technology (AGT) di Provinsi Riau.

Kepala OJK Riau M Lutfi mengatakan, pada 5 Juli 2022 SWID Provinsi Riau telah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai informasi dan keterangan. 

SWID Provinsi Riau telah berkoordinasi dan menyampaikan hal tersebut kepada SWI Pusat dalam rangka menindaklanjuti kasus dimaksud.

“Kami telah memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat dalam penghimpunan dana yang dilakukan oleh Advance Global Technology. Kami menghimbau agar para korban maupun pihak yang mengetahui atau mencurigai adanya praktik investasi ilegal segera melaporkannya kepada SWI,” katanya, Jumat, 22 Juli 2022 di Pekanbaru.

Dia menambahkan, pemberantasan terhadap investasi ilegal juga sangat tergantung pada peran serta masyarakat. 

Masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan penawaran return dan bunga tinggi serta harus mempertimbangkan aspek legalitas dan kewajaran dari entitas dan produk yang ditawarkan.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau melakukan pengecekan dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Cyber patrol dan pemblokiran harian bersama-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak dari entitas investasi ilegal dan pelaku pinjaman online ilegal, meskipun telah ribuan ditutup, praktik-praktik investasi ilegal di masyarakat tetap marak.  

“Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para entitas investasi ilegal dan pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat,” terangnya.

Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban. 

“Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan serta pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” tukasnya.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) Pusat merilis hingga Maret 2022 SWI kembali menemukan 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. 

SWI juga menghentikan sebanyak 19 entitas robot trading tanpa izin dan 634 platform perdagangan berjangka komoditi tanpa izin termasuk di dalamnya kegiatan binary option.

Salah satu di antara entitas investasi ilegal tersebut yang dihentikan adalah Agtkomer.com (money game).

SWI Pusat telah memanggil dan meminta penghentian kegiatan serta pengembalian dana masyarakat yang telah dihimpun kepada entitas yang diduga telah melakukan penawaran investasi tanpa izin dari regulator dan diduga telah melakukan money game/skema ponzi.

Advance Global Technology (AGT) merupakan salah satu entitas yang diduga melakukan penawaran investasi tanpa izin dari regulator dengan modus jasa periklanan dan sedang dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh SWI.

Satgas Waspada Investasi Daerah (SWID) Provinsi Riau pada periode Juli 2022 memperoleh informasi mengenai praktik penawaran investasi ilegal Advance Global Technology (AGT) di wilayah Provinsi Riau.***

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post
Fenomena el nino, Gelombang panas India, suhu cuaca madinah

Portugal Catat 1.000 Kasus Kematian Akibat Gelombang Panas

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.